Untuk Apa Laki-laki Mencuri BH dan Celana Dalam Perempuan

Fetishisme adalah orang-orang yang menyalurkan dorongan seksual dengan rangsangan benda-benda yang melekat pada badan atau bagian badan lawan jenis
Ilustrasi (Sumber: terra.com.br)

Catatan: Pencurian celana dalam dan BH yang dilakukan oleh laki-laki marak lagi. Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id tanggal 29 Oktober 2019. Redaksi.

Oleh: Syaiful W. Harahap*

TAGAR.id - Paraphilia (menyalurkan dorongan seksual dengan cara yang lain) sebagai deviasi atau pergeseran perilaku seksual sebagian orang.

Salah satu di antaranya adalah fetisisme yaitu hasrat atau dorongan seksual untuk mencapai kepuasan yang dirangsang bukan dengan organ kelamin, tapi benda yang menempel di bagian-bagian tubuh lawan jenis seperti pakaian, BH, sepatu, sarung tangan, celana dalam, stoking, rambut atau foto bagian tubuh, terutama kaki yaitu betis dan paha. Kepuasan seks dilakukan dengan onani (laki-laki) atau masturbasi (perempuan).

Foto Kaki

Ketika kos di salah satu kelurahan di Kota Yogyakarta awal tahun 1970-an tiba-tiba di pagi hari suasana sekitar gempar. Cewek-cewek yang juga kos di kawasan itu ribut karena sering kehilangan celana dalam dan BH yang dijemur.

Cowok-cowok yang kos jadi serba salah karena takut dituduh sebagai pencuri celana dalam (CD) dan BH (Bra atau kutang). Cowok-cowok pun berembuk dan membentuk semacam ‘satgas’ untuk mencari ‘pencuri’ celana dalam cewek-cewek itu dari jemuran.

Setiap malam ‘satgas’, dua cowok, berkeliling kamar-kamar kos cowok. Setelah berburu beberapa malam akhirnya ketemu di salah satu kamar seorang cowok berbaring dengan BH di wajah dan celana dalam di alat kelaminnya. Cowok-cowok yang kos pun tenang karena malingnya sudah ketangkap. Tapi, informasi itu tidak disebarkan menjaga nama baik teman kos itu. Cowok tadi diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sayang, waktu itu belum ada ponsel yang bisa memotret kondisi cowok di kamar kos itu.

Dalam konteks parafilia perilaku cowok itu disebut fetishisme. Yang perlu diingat adalah jangan melakukan perbuatan kriminal untuk mendapatkan benda-benda atau foto bagian-bagian tubuh lawan jenis untuk merangsang dorongan seksual.

Maka, kalau ada teman akrab yang meminjam benda-benda yang melekat di tubuh atau foto bagian-bagian tubuh sebaiknya ditolak karena akan dijadikan sebagai alat untuk merangsang seks.

Dalam laporan “BBC News Indonesia”, 27 Oktober 2019 ('Pekerjaan seks membantu saya membayar biaya kuliah. Sekarang saya menyesal') diceritakan pengalaman seorang mahasiswi yang mencari uang untuk biaya hidup di London, Inggris, bahwa dia bisa dapat uang jika menjual foto dirinya ke sebuah situs web fetish sebesar 100 poundsterling (sekitar Rp 1,8 juta). Jumlah uang akan lebih banyak jika yang dijual foto kakinya.

Di Bandung, Jabar, RA, 24 tahun, ditangkap polisi setelah mencuri pakaian dalam di tempat indekos wanita di kawasan Kiaracondong (12 Agustus 2019). Di Kota Tangerang, Banten, rumah kontrakan ES digeledah warga dan Ketua RT karena kepergok menciri celana dalam perempuan di jemuran (4 Oktober 2019). Di rumahnya ditemukan 17 celana dalam perempuan warna-warni dengan warna merah yang paling banyak. ES diserahkan ke polisi. Polres Metropolitan Kota Tangerang menjerat ES dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun.

Di Sumatera Barat, pencurian celana dalam perempuan juga meresahkan sejumlah mahasiswi yang kos di kawasan Gurun Aua, Kenagarian Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Sudah 15 celana dalam yang hilang dari kos itu. Melalui CCTV pencuri celana dalam itu akhirnya bisa diketahui setelah beraksi tanggal 21 Oktober 2019. Kehilangan celana dalam juga terjadi di tempat kos lain di sekitar kampus di Agam.

Pasal Pencurian

Di Kepulauan Riau (Kepri) juga terjadi pencurian celana dalam perempuan. Seperti yang terjadi di Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, 2 Januari 2018. Seorang laki-laki, A, yang menawarkan kacamata minta izin ke kamar mandi. Setelah A pergi, pemilik rumah curiga dan melihat cucian di kamar mandi. Eh, dua celana dalam hilang. Pemilik rumah memanggil A seolah-olah ingin beli kacamata. Ketika ditanya soal celana dalam A membantah, tapi setelah ada Ketua RT dan warga A mengaku. A diserahkan ke polisi.

Di Belawan, Medan, Sumut, CCTV merekam seorang laki-laki yang mencuri celana dalam perempuan di jemuran, 24 Oktober 2019. Rekaman itu viral di media sosial. Sayang, tidak ada yang melapor ke polisi tentang kehilangan celana dalam.

Di Merangin, Jambi, tahun 2017, juga terjadi pencurian celana dalam cewek. Seorang siswi SMA yang kos mengaku kehilangan ponsel dan celana dalam. L, 24 tahun, ditangkap polisi berdasarkan laporan siswi SMA tadi. Kepada polisi L mengaku mengoleksi 200 celana dalam perempuan.

Di Pekanbaru, Riau, A, 28 tahun, mencuri celana dalam seorang mahasiswi, 21 Februari 2011. Pelaku kepergok warga dan diserahkan ke polisi. Di Samarinda, Kaltim, penghuni rumah bangsal heran karena sering kehilangan celana dalam, Desember 2015.

Di Ternate, Maluku Utara, EA, 24 tahun, mencuri celana dalam seorang perempuan. Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. Di Lamongan, Jatim, seorang pencuri celana dalam perempuan meninggalkan motor karena kepergok (November 2017). Pemilik motor mengatakan motor itu dipinjam pamannya. Polisi pun memburu si paman.

Polisi di Tangerang menjerat pelaku pencuri celana dalam perempuan dengan Pasal 362 KUHP. Pasal ini berbunyi: Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Tentu saja pasal itu tidak terkait dengan perilaku parafilia tapi hanya kriminal biasa. Sudah saatnya pelaku fetishisme diatur dalam RKUHP karena perilaku kriminal itu tidak semata-mata perbuatan pidana umum, tapi ada latar belakang parafilia yang meresahkan (perempuan). []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id


Berita terkait
Curhat Via Vallen Tentang Pencurian Celana Dalam
Via Vallen curhat kepada netizen perihal pembantunya yang telah berani mencuri pakaian dalam dan uang di rumahnya.
Gila, Disebut 'Si Dua Jambar' PNS Ini Suruh Ibu Mertua Lepas Celana Dalam
Emosi dengan menantunya, DL br M pun menyebut menantunya itu sebagai 'Si Dua Jambar' yang artinya banci. RSN pun langsung naik pitam saat disebut banci.
Wanita Makassar Selipkan Sabu di Celana Dalam
Dua emak-emak berinisial S, 48 tahun dan A, 52 tahun, di Kota Makassar, Sulsel, menyelipkan sabu di celana dalamnya.
0
Tips Manajemen Modal dalam Trading Binary Option
Trading binary option adalah salah satu cara yang populer untuk menghasilkan uang secara online. Namun, seperti halnya bentuk investasi lainnya.