Jakarta – Pihak Twitter mengatakan telah mulai menandai cuitan yang berisi informasi menyesatkan tentang vaksin virus corona (Covid-19) dan menggunakan "strike system" untuk menghapus akun yang berulang kali melanggar aturan yang ditetapkan Twitter.
Perusahaan mengatakan pada hari Senin, 1 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Associated Press, bahwa mereka telah mulai menggunakan proses peninjauan manual untuk menilai apakah cuitan ini melanggar kebijakan misinformasi tentang vaksin Covid-19.
Twitter melarang beberapa informasi yang salah terkait Covid-19 pada bulan Desember 2020, termasuk kebohongan tentang bagaimana virus menyebar, efektivitas masker, serta risiko infeksi dan kematian.
“Melalui penggunaan sistem teguran, kami berharap dapat mendidik masyarakat tentang mengapa konten tertentu melanggar aturan kami sehingga mereka memiliki kesempatan untuk lebih mempertimbangkan perilaku mereka dan dampaknya pada percakapan publik,” kata Twitter dalam sebuah blog, Senin, 1 Maret 2021.
Mereka yang telah melakukan satu kali pelanggaran belum mendapat tindakan apa pun. Dua peringatan akan mengunci akun selama 12 jam. Lima atau lebih penggunaan akan secara permanen dilarang menggunakan Twitter.
Twitter yang berbasis di San Francisco, AS, itu menyatakan bahwa label baru hanya berlaku untuk vaksin Covid-19 dan tidak untuk vaksin lain (na/ah)/Associated Press/voaindonesia.com. []