Transmisi Lokal Covid-19 Empat Kecamatan di Bantul

Kasus Covid-19 di Bantul, Yogyakarta sudah masuk kategori transmisi lokal di empat kecamatan.
Update Positif Covid-19 di Bantul, 8 Mei 2020 pukul 16.30 WIB berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Bantul. (Foto: Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bantul)

Bantul - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bantul, Yogyakarta semakin bertambah. Kini Bantul sudah bisa pastikan bahwa penularan Covid-19 termasuk kategori transmisi lokal terbatas. Sampai Jumat, 8 Mei 2020 pukul 16.30 WIB, jumlah positif Covid-19 di Bumi Projotamansari tercatat ada 21 pasien.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa atau akrab disapa Oki. "Transmisi lokal virus Corona dipastikan sudah terjadi di Kabupaten Bantul, yang muncul di empat kecamatan sekaligus. Yakni, di Kasihan, Piyungan, Sewon dan Banguntapan," kata Oki pada Jumat 8 Mei.

Menurut dia transmisi lokal yang muncul di wilayahnya ini, tidak hanya terbatas dalam lingkup keluarga saja. "Sudah ada transmisi lokal terbatas di Bantul ya sampai dengan di Banguntapan itu sudah melibatkan beberapa RT," ungkapnya.

Ia menjelaskan keberadaan transmisi lokal di Bantul ini memang perlu mendapat perhatian khusus agar virus Covid-19 tidak semakin mewabah. "Tentu, kita mengintensifkan pelacakan ya. Saat ini sudah resmi transmisi lokal. Tapi, bukan se-kabupaten, hanya di empat kecamatan itu dan semoga tidak sampai meluas," ungkapnya.

Salah satunya caranya ialah dengan giat tracing terhadap kontak erat dari sejumlah klaster besar di Bantul, mulai dari Jamaah Tablig Kebon Jeruk dan Gowa, Indogrosir, GPIB, hingga Ponpes Temboro.

Dia mengatakan, ada 14 pegawai Indogrosir yang telah dinyatakan reaktif rapid test dari Sleman. Temuan itu sudah ditindaklanjuti karena 14 orang tersebut statusnya merupakan warga Kabupaten Bantul.

Transmisi lokal virus Corona dipastikan sudah terjadi di Kabupaten Bantul, yang muncul di empat kecamatan sekaligus. Yakni, di Kasihan, Piyungan, Sewon dan Banguntapan.

"Mereka domisili Bantul. Kita lakukan swab test dan saat ini beberapa sudah masuk rumah sakit. Tapi, ada juga yang isolasi di rumahnya sendiri," ucapnya.

Oki mengatakan, meskipun sudah terjadi transmisi lokal, Pemkab Bantul tidak bisa mengambil keputusan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alasannya PSBB merupakan wewenang yang mengajukan adalah provinsi.

Menurutnya penetapan PSBB tidak hanya mempertimbangkan dari sisi kesehatan namun ada faktor lain seperti sosial, ekonomi dan budaya. "Faktor itu juga harus saling berkaitan dengan daerah satu dengan lainnya, maka dari itu yang mengakukan PSBB yaitu provinsi," jelas Oki.

Lalu salah satu syarat PSBB lainnya adalah melonjaknya jumlah pasien positif dan kematian pasien Covid-19 di suatu daerah. "Jumlah pasien positif memang meningkat namun jumlah kematian menurun jadi Bantul belum memenuhi syarat untuk PSBB. Dari total semua kasus di Bantul ada 13 pasien yang sembuh dan dua diantaranya meninggal," ujar Oki.

Camat Banguntapan Fauzan Muarifin mengatakan, 10 kasus positif Covid-19, delapan di antaranya saat ini sudah dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY. "Jumlah total ada 10 kasus, delapan pasien sudah dirawat di rumah sakit rujukan, lalu satu pasien meninggal dan satu pasien sembuh. Jadi hari ini total yang dirawat ada delapan," katanya ketika dihubungi pada Kamis 7 Mei 2020.

Fauzan mengatakan, delapan warga tersebut masing-masing berasal dari empat desa, yakni Banguntapan, Baturetno, Singosaren, dan Tamanan. "Kami juga masih menunggu hasil swab lanjutan dari dua warga yang sebelumnya reaktif saat menjalani rapid test. Selain itu ada 100 warga Banguntapan juga harus menjalani rapid test kedua," katanya.

Meskipun pihaknya belum mengedarkan surat penetapan zona merah, namun menurutnya Banguntapan sudah termasuk zona merah jika berkaca dari penetapan DIY sebagai daerah darurat Covid-19 dari Gubernur. "Jika berkaca dari penetapan Gubernur DIY, maka pemahaman kami (Pemdes) Banguntapan sudah termasuk zona merah meskipun belum ada surat penetapannya," jelas Fauzan. []

Baca Juga:

Berita terkait
Indogrosir Jadi Klaster Covid-19 di Yogyakarta
Gugus Tugas Covid-19 DIY menyatakan Indogrosir di Sleman sebagai klaster baru Covid-19.
Pengunjung Indogrosir Sleman Diminta Rapid Test
Pemkab Sleman meminta pengunjung Indogrosir menjalani rapid test. Sebanyak 1.500 RDT disiapkan.
Kata Camat Banguntapan Bantul soal 10 Pasien Corona
Camat Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, menyebut wilayahnya layak masuk kategori zona merah mengingat ada 10 pasien positif Corona.
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.