Total Rp 5,3 Triliun Anggaran Covid-19 di NTB

Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra NTB) mendesak Pemda untuk mempercepat revisi alokasi anggaran yang totalnya mencapai Rp 5,3 triliun.
Sekjen Fitra NTB, Ramli Ernanda. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Mataram - Pemerintah pusat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra NTB) mendesak Pemda untuk mempercepat revisi alokasi anggaran yang totalnya Rp 5,3 triliun.

Peraturan terbaru, keputusan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang percepatan penyesuaian APBD 2020, dan diikuti dengan penetapan status Bencana Nasional atas wabah Covid-19.

Kita tidak ingin ada pengelola anggaran bencana di NTB yang dapat hukuman mati.

Sekjen Fitra NTB, Ramli Ernanda menjelaskan soal kalkulasi anggaran yang bisa digunakan oleh Pemda se-NTB, sebanyak Rp 5,3 triliun dari rasionalisasi setengah dari anggaran belanja program pemerintah daerah tahun 2020.

Perhitungan itu berdasarkan keputusan bersama Mendagri dan Menkeu, yang pada pokoknya Pemda diminta untuk segera merasionalisasi 50 persen belanja barang dan jasa, 50 persen belanja modal, serta tunjangan dan honorarium kegiatan.

Selain itu, menurut Ramli, Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah yang sebelumnya dialokasikan untuk kelompok masyarakat, ormas, lembaga sosial masyarakat untuk dialihkan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dan mengalami penurunan daya beli.

"Anggaran pengadaan mobil dinas, biaya rapat-rapat tatap muka, perjalanan dinas, renovasi rumah dinas, pembelian pakaian dinas dan rencana pengeluaran yang tidak prioritas agar direalokasi semua, kecuali anggaran untuk program prioritas yang terkait dengan pembangunan infrastruktur dasar," paparnya.

Ramli mengingatkan dengan status bencana nasional, maka seluruh sumber daya harus dikerahkan ke sana, termasuk anggaran, sebagaimana diatur dalam UU Kebencanaan.

Anggaran ini akan digunakan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19, penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta penanganan adanya dampak ekonomi.

Masing-masing level pemerintahan juga tidak boleh jalan sendiri-sendiri karena berisiko kebijakannya tumpang tindih, bahkan menimbulkan konflik atau berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Kebijakan untuk tiga program ini harus jelas dan memiliki daya ungkit pada ketahanan ekonomi rumah tangga atau daya beli dan ekonomi daerah. Pemda sebaiknya tidak hanya sampaikan soal JPS saja, karena pelaku usaha dan pekerja juga butuh kepastian," urai Ramli.

Karena itu, Fitra NTB meminta kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 untuk fokus bekerja merumuskan arah kebijakannya dan mempercepat proses penyesuaian APBD 2020.

Karena ini informasi publik, informasi kebijakan dan penyesuaian APBD ini juga harus dipublikasi kepada masyarakat, agar masyarakat bisa sama-sama menjamin penggunaannya tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.

"Kita tidak ingin ada pengelola anggaran bencana di NTB yang dapat hukuman mati," ujarnya.

Kebijakan untuk tiga program ini harus jelas dan memiliki daya ungkit pada ketahanan ekonomi rumah tangga.

Berdasarkan analisis yang dilakukan Fitra NTB, potensi realokasi belanja daerah untuk penanganan Covid-19 di Pemprov NTB sebesar Rp 1,2 triliun, Kabupaten Bima Rp 407 miliar, Kabupaten Dompu Rp 270 miliar, Kabupaten Lombok Barat Rp 509 miliar.

Untuk anggaran di Kabupaten Lombok Tengah Rp 517 miliar, Kabupaten Lombok Timur Rp 608 miliar, Kabupaten Sumbawa Barat, Rp 285 miliar, Kabupaten Sumbawa Rp 412 miliar, Kota Bima Rp 257 miliar, Kota Mataram Rp 447 miliar, dan Kabupaten Lombok Utara Rp 319 miliar. Total anggaran jika dikumpulkan masing-masing Pemda di NTB menjadi Rp 5,3 triliun. []

Berita terkait
Kompak, TNI Polri di NTB Bagi Makanan ke Warga
TNI Polri di NTB patroli bersama membagikan masker dan makanan yang dimasak bersama ke warga yang terdampak Covid-19.
Jaring Pengaman Sosial di NTB Siapkan Rp 80 Miliar
Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 80 miliar yang akan menyasar 105 ribu kepala keluarga yang kurang mampu dan yang terdampak akibat Covid-19.
Klaster Ijtima Gowa Penyumbang Utama Corona di NTB
Tujuh sumber yang menyebabkan penyebaran virus Corona di wilayah NTB, salah satunya adalah klaster Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa, Sulsel.