Klaster Ijtima Gowa Penyumbang Utama Corona di NTB

Tujuh sumber yang menyebabkan penyebaran virus Corona di wilayah NTB, salah satunya adalah klaster Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa, Sulsel.
Ilustrasi Virus Corona. (Foto: Pixabay/Thor_Deichmann)

Mataram - Pemerintah Provinsi NTB mengungkap riwayat persebaran virus Corona yang jumlahnya terus bertambah. Hasil identifikasi menyebut tujuh sumber yang menyebabkan penyebaran virus Corona di wilayah NTB, salah satunya adalah klaster Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Petugas Kesehatan telah mengidentifikasi tujuh klaster sumber penyebaran Covid-19, yaitu Klaster Gowa, Klaster Bogor, Klaster Jakarta, Klaster Sukabumi, Klaster Bali, Klaster Luar Negeri atau kapal pesiar dan Klaster transmisi lokal," kata Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas  Covid-19 Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi dalam rilis resminya, Senin 13 April 2020 malam.

Jumlah ini berpotensi bertambah, karena dari 750 orang warga NTB yang pulang dari kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan.

Dari seluruh klaster tersebut, Lalu Gita menyatakan jika Klaster Gowa mencatat kasus positif paling banyak, yakni sebanyak 10 kasus positif Covid-19.

"Jumlah ini berpotensi bertambah, karena dari 750 orang warga NTB yang pulang dari kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan, sebanyak 369 orang telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test, dengan hasil 16,5 persen menunjukkan reaktif sedangkan 83,5 persen non reaktif," bebernya.

Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang valid, sampel swab yang telah diambil dari pasien akan diuji pada Laboratorium Biomedik RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Rumah Sakit Universitas Mataram.

Warga yang pulang dari Klaster Gowa diharapkan agar tetap disiplin melaksanakan isolasi diri serta jujur memberikan informasi dan melaporkan diri kepada petugas medis.

"Taat kepada pemerintah adalah bagian dari ajaran agama, sehingga kami yakin warga yang baru pulang dari Klaster Gowa akan membantu pemerintah dengan maksimal untuk keselamatan bersama," ujarnya.

Pemprov NTB juga telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 dari sebelumnya berstatus siaga. Peningkatan status itu dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wabah.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 360-405 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di NTB. Keputusan itu mulai berlaku sejak 15 April sampai dengan 28 April 2020, dan akan diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada.

Peningkatan status itu dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan komprehensif serta melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait baik Provinsi maupun kabupaten dan kota se-NTB, sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana non alam.

"Kebijakan ini diambil karena terdapat lebih dari satu klaster kasus sampai penyebaran luas di masyarakat, sehingga Pemerintah Provinsi NTB akan fokus pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, baik itu dari aspek penanganan medis dan antisipasi penularan yang lebih luas maupun pada aspek penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat," jelas Lalu Gita. []

Berita terkait
Dinsos NTB Akui Lalai Berikan Sembako Tak Layak
Dinas Sosial Provinsi NTB segera menarik bantuan sosial berupa 40 paket sembako yang tidak berkualitas baik yang sudah dibagikan ke warga.
Pemprov NTB Dinilai Hanya Fokus Data Pasien Corona
Direktur Lembaga Sosial dan Politik M16 NTB menilai, penanganan Covid-19 di NTB hanya fokus pada sebaran pandemi. Tanpa langkah pencegahan.
Pasien Positif Corona di NTB Bertambah Menjadi 37
Kasus pasien positif Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah menjadi 37 orang.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi