Pematangsiantar - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) apa pun yang tidak berhubungan langsung dengan penyelesaian pandemi virus corona. Dia mengatakan, seharusnya persoalan Covid-19 menjadi prioritas untuk segera diselesaikan dengan baik.
Hal itu diungkapkan melalui akun Twitter pribadi miliknya @Edhie_Baskoro, dilihat Tagar, Rabu, 22 April 2020. Ibas berharap, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila, dan RUU Minerba tidak dilakukan di saat Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19.
Fraksi Partai Demokrat MENOLAK membahas RUU tersebut dalam #PandemiCovid19 saat ini.
Baca juga: Strategi Demokrat Serap Karisma Ma'ruf Amin
“Demokrat sekali lagi tidak APRIORI membahas RUU apapun; Apakah itu RUU OMNIBUSLAW CIPTAKER, RUU Haluan Ideologi Pancasila & RUU Minerba akan tetapi kita harus BIJAK melihat SITUASI (WAKTU) (KONDISI) (PRIORITAS) Saat ini #PandemiCovid19 @DPR-RI," tulisnya.
Anggota Komisi VI DPR ini menyebut, usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat saat ini, mengingat situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk dengan adanya wabah corona.
“Agar PRODUK UU yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan PUBLIK dan RAKYAT. Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama," ujarnya.
Baca juga: Demokrat Minta DPR Bantu Rakyat daripada Bahas RUU KUHP
Lantas, dia meminta kepada pemerintah untuk serius dan lebih bijak menyelesaikan pandemi Covid-19 yang angka penderita dan kasus kematiannya kian meningkat dari hari ke hari.
"Fraksi Partai Demokrat MENOLAK membahas RUU tersebut dalam #PandemiCovid19 saat ini. Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak #VirusCorona. Gotong Royong Bantu Rakyat dan Pemerintah," ucap Ibas. []