Ojol Bisa Angkut Penumpang, Demokrat: Menyelamatkan Nyawa

Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai ada target menyelamatkan nyawa dalam kebijakan driver ojol bisa angkut penumpang saat PSBB.
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020). (Foto: Antara/Fauzan)

Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai diperbolehkannya pengendara ojek online (ojol) mengangkut penumpang saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta agar sejumlah sektor informal tetap bisa berjalan di tengah masa krisis kesehatan.

"Tujuannya apa? Baik, agar saudara-saudara kita ojol tetap bisa produktif. Tapi produktif dan tetap mengokuti protokoler Covid-19 maka diaturlah sedemikian rupa," ucap Ferdinand kepada Tagar, Senin, 13 April 2020.

Baca juga: Demokrat Desak Jokowi Lockdown Kota Terdampak Corona

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih dahulu melarang pengemudi ojol membawa penumpang saat PSBB di Ibu Kota.

Demi kebaikan semua tanpa harus mengabaikan tujuan, yaitu memutus rantai penularan dengan target menyelamatkan nyawa, dan ekonomi.

Kemudian Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Ad Interim Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Permenhub itu membebaskan pengendara ojol beroperasi saat masa PSBB.

Terkait perbedaan aturan kepada pengendara ojol ketika Pemerintah DKI Jakarta efektif melakukan PSBB pada Kamis, 9 April 2020, menurut Ferdinand bukan menunjukkan tidak saling sejalan dalam penanganan virus corona.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Pusat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dengan membebaskan pengemudi ojol dan pengendara roda dua membawa penumpang.

"Ini soal evaluasi kebijakan yang memang bisa dilakukan demi kebaikan semua tanpa harus mengabaikan tujuan, yaitu memutus rantai penularan dengan target menyelamatkan nyawa, dan ekonomi," ujar dia.

Baca juga: Didesak Petisi, DPR Buka Kemungkinan SPP Kuliah Gratis

Diizinkannya pengendara ojol bebas membawa penumpang di masa PSBB Jakarta diumumkan perdana oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Adita menyebutkan para ojol dapat melakukan aktivitasnya di masa PBSS DKI tetapi wajib menjalankan sejumlah syarat.

"Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan seperti dilakukan untuk aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit," kata Adita, Minggu, 12 April 2020. []

Berita terkait
Ferdinand: Luhut Sudah Benar Perhatikan Ojol saat PSBB
Politikus Demokrat Ferdinand H menilai langkah Ad Interim Menhub Luhut B Panjaitan kepada ojol saat PSBB sudah benar.
Demokrat Minta DPR Bantu Rakyat daripada Bahas RUU KUHP
Demokrat meminta Komisi III DPR fokus membantu rakyat melawan pendemi virus corona daripada mambahas RUU KUHP.
Demokrat Rinci Biaya Lockdown Jakarta Rp 8,4 Triliun
Partai Demokrat telah merinci bila Jakarta karantina wilayah atau lockdown maka biaya yang dikeluarkan Rp 8,4 triliun.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)