Tito Karnavian: Klaster Tarawih Ada di Beberapa Daerah

Mendagri menyampaikan bahwa terdapat klaster tarawih di beberapa daerah. Untuk itu Mendagri meminta kita untuk mematuhi protokol kesehatan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa terdapat klaster tarawih di beberapa daerah. Hal ini, disampaikannya usai meninjau kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang PT. Bintan Aluminia Indonesia (BAI), Bintan, Kepulauan Riau.

Jangan sampai kita lengah, terutama dari klaster-klaster kerumunan karena kegiatan-kegiatan, baik kegiatan yang ekonomi maupun kegiatan keagamaan, pasar, kemudian numpuk mau belanja pakaian lebaran.

“Ada beberapa daerah ada klaster tarawih, masuk ke masjid tanpa masker, rapat, ini bukan soal agamanya, ini soal masalah protokol kesehatannya, tolong ya titik tekannya seperti itu,” tutur Mendagri berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Minggu, 9 Mei 2021..

Oleh sebab itu, Tito Karnavian mewanti-wanti agar jangan terjadi lagi klaster baru penularan Covid-19 dari kegiatan keagamaan dan ekonomi. 

“Jangan sampai kita lengah, terutama dari klaster-klaster kerumunan karena kegiatan-kegiatan, baik kegiatan yang ekonomi maupun kegiatan keagamaan, pasar, kemudian numpuk mau belanja pakaian lebaran,” sebutnya.

Kekhawatiran Mendagri ini bukan tanpa alasan. Sebab, berkaca pada data sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus pada hari raya keagamaan, sepeti Hari Raya Idul Fitri dan perayaan Natal pada tahun 2020 dan libur tahun baru. Selain itu, penekanan tersebut bukan hanya tertuju pada aktivitas keagamaannya, namun pada penerapan protokol kesehatan.

Tak henti-hentinya Mendagri Tito berpesan agar seluruh elemen masyarakat mampu menjaga protokol kesehatan dalam situasi apapun, agar tak terjadi ledakan dan peningkatan kasus seperti India dan beberapa negara lainnya. Selain protokol kesehatan, pejabat dan ASN juga diminta tak melakukan kegiatan open house, di samping larangan mudik bagi masyarakat.[]

Berita terkait
Tito Karnavian: Larangan Mudik Butuh Keserempakan Pusat dan Daerah
Tito Karnavian penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando yaitu dari Presiden Joko Widodo.
Gubernur Papua Dideportasi, Tito Karnavian: Sangat Memalukan
Mendagri menegaskan, Gubernur Papua melakukan kesalahan lantaran bepergian ke Papua Nugini secara ilegal dan kemudian dideportasi.
Tito Karnavian: Tangani Konflik Horizontal Perlu Keterlibatan Semua Unsur
Mendagri mengatakan keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat sangat dibutuhkan guna menangani konflik horizontal.