Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe telah melakukan kesalahan lantaran bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa izin walaupun untuk keperluan berobat. Menurut Mendagri, perbuatan tersebut sekaligus sangat memalukan.
Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan.
"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tutur Tito Karnavian dikutip dari Antara, Senin, 5 April 2021.
"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan," lanjutnya.
Tito menceritakan, Lukas Enembe memang sempat menelpon sekembalinya dia dari Papua Nugini dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Tetapi sebagai mendagri Tito tetap menyatakan apa yang dilakukannya itu perbuatan yang salah, sebab tidak sesuai prosedur.
"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri," sebutnya.
Menurut Tito, Gubernur Enembe seharusnya menelepon untuk memberitahukannya bila keadaan tersebut mendesak, barulah kemudian disusul dengan surat resmi.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Papua Nugini mendeportasi Gubernur Enembe dan dua orang pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP) dan dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw yakni perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Nugini, pada Jumat, 3 April 2021. []