Lhokseumawe – Dinilai tidak merata, sebanyak 19 desa di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menolak bantuan terdampak virus corona atau Covid-19 dari pemerintah Aceh.
Ketua Forum Keuchik (Kepala Desa) Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara Isnaini Yusuf mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar banyak, karena hal tersebut merupakan keputusan bersama.
“Terkait persoalan ini, merupakan sudah menjadi keputusan bersama dan saya selaku ketua tidak mungkin melangkahi dari kesepakatan yang telah dibuat bersama ini. Maka saya tidak bisa berkomentar lebih jauh,” ujar Isnaini.
Semoga saja agar petugas lapangan bisa mendata kembali dan harus berkordinasi dengan setiap kepala desa, agar nantinya bantuan tersebut bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Isnaini menambahkan, bantuan tersebut hanya diperoleh bagi 10 desa saja, sementara total keseluruhan desa di Kecamatan Nibong mencapai 20 desa, sehingga bantuan itu tidak merata penyalurannya.
Dirinya berharap agar petugas bisa melakukan pendataan kembali, bagi penerima bantuan yang terdapak dari virus corona atau Covid-19. Begitu juga ketika mendata harus berkordinasi dengan kepala desa agar tepat sasaran.
“Semoga saja agar petugas lapangan bisa mendata kembali dan harus berkordinasi dengan setiap kepala desa, agar nantinya bantuan tersebut bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” tutur Isnaini.
Masing-masing sejumlah desa yang menolah bantuan sosial Covid-19, yaitu Desa Nibong Baroh, Nibong Wakheuh, Keude Nibong, Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok Rayeuk, Paya Terbang, Teupin Jok, Mamplam, Keulilee, Ranto, Seuleunyok, Tanjoeng Putoh, Alue Ngoem, Alue Mirah, Maddi, Alue Panah dan Desa Bumban.
Penolakan tersebut dilakukan bertujuan agar menjaga keharmonisan antar sesama kepala desa dan sejumlah masyarakat lainnya, agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan gesekan-gesekan lainnya di tengah-tengah masyarakat. []