Pematangsiantar - Alasan karena pandemi Covid-19, penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret eks Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Herowhin Sinaga terkendala. Herowhin sendiri masih bebas berkeliaran meski sudah tersangka.
Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar yang menangani kasus tersebut mengatakan, sejauh ini mereka masih terus melakukan proses penyidikan.
"Kalau untuk kasus PD PAUS masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Herrus Batubara, Rabu, 22 Juli 2020.
Kasus korupsi yang melibatkan Herowhin pada tahun 2014 silam, kata Kepala Seksi Pidana Khusus Dostom Hutabarat, sedang dalam proses pengumpulan dokumen serta memanggil saksi-saksi.
"Kasus terus berjalan, namun di situasi pandemi Covid-19 ini kami ada kendala untuk mendatangkan saksi. Karena kan sebagian di luar kota. Mudah-mudahan di era new normal ini bisa segera selesai," kata Dostom, Jumat, 24 Juli 2020.
Mudah-mudahan jika situasi membaik kami optimis di akhir tahun 2020 kasus ini selesai
Herowhin sendiri disinyalir melakukan korupsi penyertaan modal PD PAUS di tahun 2014 sekitar Rp 500 juta.
Pada Selasa, 27 Agustus 2019, Herowhin pernah diperiksa kejaksaan sebagai mantan Direktur PD PAUS. Itu adalah kali pertama pemanggilannya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2019.
Dostom mengatakan, dalam kasus Herowhin, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti, namun masih memerlukan bukti tambahan termasuk para saksi yang mengetahui aliran dana PD PAUS.
"Masih kami kumpulkan dokumen karena perkara tahun 2014. Termasuk saksi juga, jadi bukan kasus berhenti, masih berjalan," ungkapnya.
Setelah menahan dua tersangka korupsi Kepala Dinas Diskominfo Kota Pematangsiantar Posma Sitorus dan Acai Sijabat, Kejari kata Dosmar akan segera menuntaskan perkara Herowhin Sinaga.
"Seperti yang sudah disampaikan kepala Kejari lalu, jika kami berkomitmen menuntaskan masalah korupsi di Siantar. Mudah-mudahan jika situasi membaik kami optimis di akhir tahun 2020 kasus ini selesai," ungkapnya.[]