Tersangka Korupsi di Siantar Aman Menjabat Kadis

Sebanyak 176 pejabat di Pematangsiantar dilantik. Seorang tersangka korupsi aman menjadi kepala dinas.
Para pejabat di Pemko Pematangsiantar yang dilantik, Senin 6 Januari 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus melantik sebanyak 176 pejabat eselon II, III dan IV di Ruang Data Balai Kota, Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin 6 Januari 2020.

Di sejumlah pos, ada pejabat meski tak bermasalah secara hukum, dicopot dan diganti pejabat baru. Namun ada pejabat yang sudah menjadi tersangka korupsi posisinya aman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum sebelumnya dijabat Jhonson Tambunan, diberikan kepada Reinward Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman.

Jhonson diberi jabatan sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan. Kemudian, Kabag Humas Hamam Sholeh naik menjadi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ikut juga dirotasi sejumlah camat, dan lurah.

Tersangka korupsi 

Dua ajudan Wali Kota Hefriansyah yakni Marlon Sitorus dan Rillan S Pohan ikut dimutasi. Rillan, salah satu orang yang diperiksa penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara terkait kasus OTT di BPKD beberapa waktu lalu, kini menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Bagian Umum.

Untuk kasus Posma Sitorus masih menggunakan asas praduga tak bersalah

Marlon Sitorus diangkat sebagai Sekretaris Camat Siantar Selatan. Sementara tersangka kasus korupsi Smart City yang kini sedang ditangani kejaksaan, Posma Sitorus tidak masuk dalam daftar pejabat yang dirotasi dan masih menjabat sebagai Kadis Kominfo.

Pelaksana harian Badan Kepegawaian Daerah Zainal Siahaan membantah tudingan kepentingan jelang pilkada di balik pelantikan beberapa pejabat Pemko Pematangsiantar. 

Zainal mengatakan, pencopotan dan pelantikan telah diatur dan semua pegawai memiliki hak untuk mengemban jabatan.

"Semua sudah sesuai proses dan penilaian oleh Baperjakat. Tidak benar untuk pilkada. Untuk kasus Posma Sitorus masih menggunakan asas praduga tak bersalah," ungkap Zainal.

Wakil Wali Kota Togar Sitorus mengatakan, tidak dapat langsung mencopot Posma Sitorus karena ada prosedur yang harus dilewati.

"Itu kan semua ada mekanisme yang sudah diaturkan Mendagri. Harus lelang. Kita lihatlah dulu. Nanti kita coba tanya sekda. Kalau untuk ini belum ada pergantian hanya rotasi. Semua harus lelang," ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar itu. []

Berita terkait
DPRD Siantar Berang Dicueki Wali Kota Hefriansyah
DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ancam mengajukan hak interpelasi terkait absennya Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
Kasus OTT BPKD, Ajudan Walikota Siantar Diperiksa Polda
Akan tetapi, hal demikian langsung dibantah Kasubdit III Tipidkor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Kasus OTT, Wawako Siantar Diperiksa Polda Sumatera Utara
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.