DPRD Siantar Berang Dicueki Wali Kota Hefriansyah

DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ancam mengajukan hak interpelasi terkait absennya Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
Wali Kota Hefriansyah Noor (tiga kanan) bersama Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga (jas biru), saat pelantikan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2025. (Foto: Tagar/Istimewa)

Pematangsiantar - Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, berang lantaran dicueki Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.

Wali kota dan jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) tak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang diagendakan pada Senin 6 Januari 2020. Ancaman mengajukan hak interpelasi pun dilontarkan sejumlah anggota dewan.

Semula, RDP digelar mengenai pembayaran gaji karyawan PD PHJ di ruang Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar. Namun terpaksa diskors oleh Ketua Komisi II, Hj Rini Silalahi.

Rini menyampaikan ketidakhadiran wali kota bersama jajaran direksi tidak akan menyelesaikan permasalahan yang membelit PD PHJ.

"Di akhir jabatan, seharusnya wali kota meninggalkan sesuatu yang baik. Dengan adanya masalah di PD PHJ harusnya wali kota bersama dirut datang. Sehubungan wali kota dan dirut tidak hadir, maka rapat kita skors hingga waktu yang belum ditentukan. Dan kami akan rapat bersama pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti masalah ini," ungkap Rini.

Terdapat beberapa anggota Komisi II DPRD yang mengusulkan hak interpelasi kepada wali kota seperti Ferry Sinamo, Netty Sianturi, dan Suandi Apohman Sinaga.

Ketidakhadiran wali kota membuat Ferry Sinamo berang, terlebih undangan kepada wali kota bertujuan untuk memperbaiki PD PHJ. 

Menurut Ferry, struktur organisasi PD PHJ yang membengkak menjadi faktor meruginya perusahaan pelat merah tersebut.

Namun DPRD tidak dapat memberi masukan karena pemerintah tidak bisa menjadi mitra kerja

"Bayangkan untuk sebuah perusahaan daerah yang baru ada 311 karyawan dengan empat direksi dan tiga badan pengawas. Ini kan perlu dipertanyakan. Sementara pendapatan PD PHJ hanya sebesar Rp 460 juta per bulan, namun harus menggaji badan pengawas dan direksi 10-30 persen dari pendapatan PD PHJ. Ini yang harus dijawab oleh wali kota selaku owner, mengapa menempatkan begitu banyak direksi dan badan pengawas di tengah keterbatasan anggaran," ungkap Ferry.

Suandi Apohman Sinaga menyampaikan sikap wali kota bersama para direksi PD PHJ tak menghargai DPRD. 

"Setiap hari masyarakat mengeluh. Namun DPRD tidak dapat memberi masukan karena pemerintah tidak bisa menjadi mitra kerja," ungkap Suandi.

Kapala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Pematangsiantar Junaedi Sitanggang mengatakan, terkait hak interpelasi yang diajukan oleh sejumlah anggota Komisi II merupakan hak setiap anggota DPRD.

"Ya, itukan hak mereka. Mereka lebih paham. Namun semua sudah diatur dalam undang-undang," ungkapnya.

Salah satu pegawai PD PHJ, Putra mengaku kecewa dengan hal ini. Putra berharap wali kota segera merespons permasalahan yang terjadi di perusahaan daerah tersebut.

Sebelumnya, puluhan karyawan PD PHJ mendatangi gedung DPRD Kota Pematangsiantar menggelar RDP bersama jajaran direksi PD PHJ menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan. Namun hingga saat ini permasalahan tersebut belum juga dapat diselesaikan.[]

Berita terkait
Polda Sumut Didesak Tetapkan Hefriansyah Tersangka
Polda Sumatera Utara didesak segera menetapkan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah sebagai tersangka.
DPRD Siantar Sebut Hefriansyah Pemimpin Sombong
Hubungan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar tidak harmonis.
Hefriansyah, Wali Kota Siantar 'Sang Pelanggan' Polda
Sejak kehadirannya sebagai Wali Kota Pematangsiantar, sosok Hefriansyah kian melambung ke permukaan. Melambungnya itu atas sederet dugaan kasus.