Kasus OTT, Wawako Siantar Diperiksa Polda Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus seusai diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sumatera Utara (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Selain Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus ikut diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumatera Utara, Senin 29 Juli 2019.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan pungli insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

Togar terlihat datang ke ruangan Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggunakan kemeja putih dan didampingi oleh dua ajudannya. Dia diperiksa sejak pagi, hingga malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Seusai diperiksa penyidik, Togar membenarkan dia diperiksa sebagai saksi perkara yang menjerat Adiaksa Purba selaku Kepala BPKD dan Erni Zendrato sebagai bendahara. Ini merupakan pemeriksaan yang pertama buat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar itu.

"Pemeriksaan hari ini, saya dipanggil sebagai saksi, ini baru pertama bagi saya," ucapnya, yang buru-buru naik ke mobil dinas Toyota Innova warna hitam berplat merah BK 1205 W.

Orang nomor dua di Pemkot Pematangsiantar ini membantah keterlibatan dirinya atas perkara yang menyeret dua anak buahnya, Adiaksa Purba dan Erni Zendrato.

Masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi, ada atau tidaknya tersangka lain itu belum bisa kita pastikan. Sabar ya

"Dugaan-dugaan pungli yang dipertanyakan penyidik itu normatif dan kita jawab, kita tidak terlibat. Kita lihat saja sampai di mana perkara ini, karena ini kan masih berproses," kata Togar.

Terpisah, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Smaradhana Elhaj membenarkan pemeriksaan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

"Iya, wakil wali kota telah dilakukan, diperiksa sebagai saksi dan ini pemeriksaan pertama terkait dugaan pungli atas tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato," kata Kompol Roman.

Sampai saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menindaklanjuti dugaan pungli di BPKD Kota Pematangsiantar.

"Masih dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi, ada atau tidaknya tersangka lain itu belum bisa kita pastikan. Sabar ya," pungkas Roman.

Sebagaimana diketahui, nama Wali Kota, Wakil dan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar ada dalam kasus pungutan insentif pegawai di BPKD Kota Pematangsiantar.

Dalam perkara ini, Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan sebanyak dua kali di kantor BPKD Kota Pematangsiantar, pertama Kamis 11 Juli 2019 lalu. Awalnya, sebanyak 16 pegawai dibawa ke Polda Sumatera Utara, di Medan dan barang bukti berupa uang Rp 186 juta turut diamankan.

Kemudian, untuk melakukan pengembangan, polisi kembali melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Adiaksa Purba selaku Kepala BPKD dan Erni Zendrato, bendahara pengeluaran. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari apakah masih ada tersangka lainnya. []

Baca juga:


Berita terkait