Tersandera Isu Pilkada Serentak, NasDem Tolak Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem menilai pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sedang tersandera.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustofa. (Foto: Tagar/YouTube)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa menilai bahwa pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedang tersandera.

Dikarenakan perdebatan jadwal pelaksanaan pilkada, apakah tetap digelar pada 2024 sesuai UU Pilkada atau normalisasi menjadi menjadi 2022 dan 2023 dalam revisi UU Pemilu.

"Terkait revisi UU Pemilu, sepertinya kami sekarang yang ada di parlemen sepertinya tersandera dengan isu keserentakan pilkada. Itu yang membuat polemik dan menghiasi hari-hari halaman media kita dan perdebatan kita," kata Saan dalam diskusi virtual dengan tema Menjamin Penguatan Kebijakan Afirmasi Melalui Revisi UU Pemilu yang dilaksanakan Rumah Pemilu, Jumat, 5 Februari 2021.

Saan Mustofa menilai, masih banyak pekerjaan yang lebih penting dan harus dituntaskan selain jadwal pelaksanaan pilkada serentak. Karena menurut dia, keserentakan pilkada hanya salah satu isu krusial yang sedang dibahas, bersamaan dengan sistem pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas presiden, distrik magnitude, dan konversi suara.

Terdapat juga beberapa hal terkait dengan revisi UU Pemilu yang sekarang drafnya sedang disinkronkan oleh Badan Legislatif DPR RI, masih banyak hal penting yang harus diperbaiki, termasuk pengadilan khusus pemilu agar pelaksanaannya lebih terstruktur.

"Seperti pengadilan khusus pemilu agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien, dan bisa dijangkau oleh semua, mereka yang mencari keadilan," ujarnya.

Berikutnya juga terkait dengan soal isu inovasi pemilu, dengan menerapkan teknologi informasi. Selain juga menjawab polarisasi atau pembelahan di masyarakat dari dampak pemilu.

Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik

Di luar itu, kata Saan ada lagi isu soal politik afirmasi. Dia menilai ini sangat penting dan harus terus mendapat penguatan. Dari sekadar keterwakilan 30 persen perempuan, soal penempatan nomor urut dan lainnya.

"Karena kalau tidak diproteksi lewat regulasi akan susah mendapatkan perempuan di parlemen," jelasnya.

Tidak Merivisi UU Pemilu

Diketahui dalam pembahasan revisi UU Pemilu, mayoritas fraksi di DPR RI menolak melakukan revisi UU Pemilu terutama menyangkut penyelenggaraan pilkada. Senada dengan pemerintah, mayoritas fraksi sepakat Pilkada Serentak tetap digelar tahun 2024.

Baca juga: 

Jika sebelumnya Fraksi NasDem mendukung revisi UU Pemilu terutama agar Pilkada Serentak digelar 2022 dan 2023, namun sesuai dengan instruksi Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan pihaknya mendukung tidak dilakukan revisi UU Pemilu.

Surya Paloh dalam siaran pers, Jumat, 5 Februari 2021 mengatakan, Bangsa Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Melihat hal itu, dia menilai perlunya menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian bangsa.

"Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh.

Dia menambahkan, sebagai partai politik NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.

Oleh karena itu, pihaknya kata Surya Paloh, mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak di 2024.[Anita]

Berita terkait
Jimly Asshiddiqie Sayangkan Pemerintah Enggan Bahas RUU Pemilu
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyayangkan sikap pemerintah dan sebagian besar parpol cenderung menolak direvisinya UU Pemilu.
Komnas Perempuan Minta DPR Segera Bahas dan Sahkan RUU PKS
Komnas Perempuan mengapresiasi DPR RI memasukkan RUU PKS dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Infografis: RUU Larangan Minuman Beralkohol
Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol mengatur orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan mendapat denda maksimal Rp 50 juta.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.