Kemendagri: Pilkada Dilaksanakan 2024, Sesuai UU Pilkada

Terkait usulan revisi UU Pemilu, Kemendagri menegaskan bahwa Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2024.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menegaskan, Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan amanat dan konsisten dengan Undang-Undang yang ada. Hal ini ungkapkannya untuk menyikapi usulan Revisi Undang-Undang Pemilu.

Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.

UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi, hasil evaluasi itulah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak.

Bahtiar menjelaskan, dalam perubahan tersebut di antaranya mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024. Perubahan tersebut, bukanlah tanpa dasar, melainkan telah disesuaikan dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

“Nah oleh karenanya, kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu, tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis, dan ada tujuan yang hendak dicapai mengapa Pilkada diserentakkan di tahun 2024,” tutur Bahtiar usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Januari 2021.

Bahtiar KemendagriDirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 201 ayat 5 disebutkan bahwa: “Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020.”

Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 menjadi: “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.”

“Oleh karenanya, mestinya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara indonesia pada tahun 2024,” tegas Bahtiar.

Dengan demikian menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan, dan dievaluasi usai pelaksanaannya. Evaluasi tersebut lah yang dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi, hasil evaluasi itulah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak, nah tetapi mestinya kita laksanakan dulu,” ungkapnya.

“Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut bahwa mari kita menjalankan UU yang ada sesuai dengan amanat UU itu, UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 8, Pilkada serentak kita laksanakan di tahun 2024,” lanjutnya.

Selain itu, fokus pemerintah saat ini adalah menghadapi pandemi Covid-19, mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

“Hari ini fokus utama kita adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah Pandemi Covid-19, alhamdulillah sekarang ini sudah ada vaksin, itu prioritas kita sekarang adalah menyelamatkan masyarakat dan warga negara kita, jadi tentu ada prioritas-prioritas yang harus kita lakukan,” tutupnya.[]

Berita terkait
Kemendagri Dukung Penuh BKKBN Mendata dan Tangani Stunting
Dirjen Dukcapil Kemendagri dukung penuh BKKBN untuk mendata dan menangani stunting.
Badan Litbang Kemendagri Cari Solusi Konflik Pertanahan
Kemendagri menggelar diskusi secara virtual bertajuk “Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia” lantaran banyaknya konflik pertanahan.
Kemendagri Minta Pemda Percepat APBD dan Mudahkan Investasi
Kemendagri meminta Pemda mempercepat pelaksanaan APBD dan Kemudahan Investasi Daerah sesuai Surat Edaran Mendagri.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi