Temuan 3 Sumur Kuno di Kediri Diduga Era Majapahit

Temuan tiga sumur kuno era Kerajaan Majapahit tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Kepala Seksi Museum dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priatno menunjukkan keberadaan sumur kuno diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit. (Foto: Tagar/Fendhi Lesmana)

Kediri - Warga Dusun Besuk, Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri menemukan sebuah sumur kuno yang diduga peninggalan dari Kerajaan Majapahit. Penemuan tersebut pun dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.

Kepala Seksi Museum dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priatno mengatakan penemuan sumur kuno ini diketahui oleh warga bernama Eko Budi. 

Kalau kerajaannya kita belum bisa memastikan memang tidak ada tulisnya. Jika dilihat dari gaya pembuatannya paling tidak abad 14 atau sebelumya bisa lebih tua lagi

Eko mengatakan sumur kuno ditemukan di tepi Sungai Dusun Besuk, Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri terbuat dari tanah liat. Selain itu, diduga sumur kuno ini merupakan peninggalan abad 14 diduga era Kerajaan Majapahit.

"Kalau kerajaannya kita belum bisa memastikan memang tidak ada tulisnya. Jika dilihat dari gaya pembuatannya paling tidak abad 14 atau sebelumya bisa lebih tua lagi," ujar Eko Priyanto kepada Tagar, Selasa, 23 Juni 2020.

Perkiraan sumur kuno ini dibuat pada abad 14, kata Eko, berdasarkan pada ukuran, di mana diameternya lebih kecil.

"Itu tadi diameternya cuman 70 centimeter, kedalamannya 160 dan itu memang identik dengan sumur abad 14," tuturnya.

Meski belum mengetahui secara pasti peninggalan dari kerajaan apa, Eko memperkirakan sumur tersebut merupakan peninggalan era zaman Kerajaan Majapahit atau sebelumnya.

Eko menambahkan Pemkab Kediri akan mengambil langkah pendataan dan pemetaan terkait temuan sumur kuno yang berada di tepi sungai.

"Dari pemerintah daerah hanya memetakan dan mendata itu, siapa tahu dari data-data sumur ini, nantinya bisa diplot menjadi suatu karya ilmiah," ucapnya.

Eko menjelaskan diperkirakan sumur tersebut dibuat di tepi sungai untuk mengantisipasi datangnya musim kemarau. Jika memasuki kemarau sungainya kering, sehingga dengan adanya sumur tersebut ketersediaan sumber mata airnya masih ada.

Eko menambahkan selain sumur tersebut, juga terdapat dua sumur lainnya di sebelah utara sungai.

"Tadi saya mendapat informasi kalau di sungai sebelah utara, kalau enggak salah ada 2 (sumur). Yang satu tidak kelihatan, soalnya airnya deras banget. Lumayan di atas lutut," kata dia.

Dengan ditemukannya sumur tersebut, diimbau kepada warga untuk tidak merusak sumur tersebut. Alasannya, keberadaan cagar budaya dilindungi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. []

Berita terkait
Temuan 9 Situs, BPCB Jatim Gali Sejarah Majapahit
Bagi BPCB Jatim temuan sembilan situs menjadi kebanggaan Indonesia untuk mengeksplore kembali sejarah Kotaraja Majapahit di Trowulan.
Empu Sungkowo di Sleman Trah Pembuat Keris Majapahit
Empu Sungkowo di Sleman, keturunan Empu Supa, pembuat keris Kerajaan Majapahit. Tagar menemuinya untuk mengetahui ritual membuat sebilah keris.
Masjid Pekayuan Semarang, Pilarnya dari Majapahit
Masjid Taqwa Sekayu semula bernama Masjid Pekayuan. Masjid ini tak lepas dari peran penyebar Islam di Sekayu, Kyai Kamal
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban