Target Pendapatan Rendah, KPK Soroti Pemkot Malang

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku kaget setelah mengetahui jika target pendapatan Pemkot Malang tahun 2019 hanya Rp 501 miliar.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqulah)

Malang – Rendahnya target pendapatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan.

Basaria mengatakan seharusnya target pendapatan Pemkot Malang bisa 10 kali lipat dari yang ada sekarang ini, yakni hanya Rp 501 miliar. Target tersebut menurutnya masih terbilang kecil jika melihat banyak potensi pendapatan daerah di Kota Malang.

”Karena, kalau kita hitung-hitung hari ini. Mungkin, ada 10 hingga 15 persen dari seharusnya pendapatan yang didapatkan oleh pak Aji (Wali Kota Malang) atau pemerintah daerah di sini,” ungkap Basaria saat diwawancarai usai mengisi Sosialisasi Tentang Pajak Online di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu 4 Desember 2019.

Dia mencontohkan seperti penerapan pajak 10 persen untuk hotel. Melihat dari hal tersebut, Kota Malang yang memiliki banyak hotel bukan tidak mungkin bisa melampaui target itu.

Karena, kalau kita hitung-hitung hari ini. Mungkin, ada 10 hingga 15 persen dari seharusnya pendapatan yang didapatkan Pemda di sini.

”Targetnya kalau bisa nanti dinaikkan 10 kali lipat. Khususnya di PHRI ini, karena termasuk di dalamnya ada hotel, restoran dan café. Tahun depan bisa Rp 4,7 triliun lah,” terang alumni sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984 itu.

Oleh karena itu, Basaria menyebutkan dalam hal ini yaitu KPK sebagai trigger atau penggerak akan membantu kepala daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

”Akan kita dorong, karena KPK di sini bukan pelaksana. Kita hanya sebagai trigger untuk mendorong kepala daerah bekerja dengan baik,” ucapnya.

Bentuk bantuan KPK, kata Basaria, yaitu bagaimana pembayaran pajak itu benar-benar masuk dalam kas daerah. Salah satunya dengan membentuk pembayaran pajak dibuat secara online. Tentunya membantu dan memfasilitasi untuk bekerjasama dengan Bank daerah.

”Sehingga nanti, dengan alat yang kita buat ini semua transparan dan terkontrol. Bisa dilihat setiap saat, berapa jumlah kenaikan pajak yang masuk ke bank tersebut,” tutur mantan Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri itu.

Dalam penerapannya, Basaria melanjutkan bahwa pajak online itu akan diawasi oleh para pemungut pajak. Dengan harapan mereka mengetahui bahwa pajak yang mereka pungut itu bukan jadi hak mereka. Pajak-pajak tersebut dititipkan kepada mereka untuk diserahkan kepada Pemda.

”Semoga tahun depan. Adanya (pajak online) ini, pendapatan pajak di daearah Kota Malang bisa mencapai 10 kali lipat dari sekarang (tahun 2019) ini,” imbuh Basaria.

Sedangkan untuk alat pajak online, dia menyampaikan bukan dari pihak KPK. Melainkan dibuat oleh Pemda setempat. Bisa menggunakan jasa anak muda atau mahasiswa yang ada di Kota Malang untuk pembuatannya.

”Alatnya tidak harus selalu sama dengan setiap daerah. Kita serahkan semuanya kepada daerah. Kalau bisa, sistem yang dibuat oleh anak-anak atau mahasiswa daerah,” kata dia.

Basaria menambahkan bahwa meskipun sudah menggunakan alat secanggih apapun. Bukan tidak mungkin masih akan tetap terjadi tindak pidana korupsi oleh pihak tertentu. Namun, paling tidak adanya alat tersebut menurutnya bisa meminimalisir hal tersebut.

”Sistem ini kan bisa dilihat para pengusaha, bank dan pemungut pajak. Jadi, kalau tiga-tiganya kolusi (bekerja sama), rasanya agak susah (ada tindak pidana korupsi),” ujar mantan Staf Ahli bidang Sosial Politik Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sahlisospol Kapolri) tahun 2015 itu.

Sementara itu, untuk program sosialisasi ini disebutkannya atas strategi nasional pencegahan korupsi (Stratanas PK). Dan itu juga tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2015 yang memuat tiga hal dan harus dilakukan serta diawasi.

Disebutkannya yaitu pertama tentang keuangan negara. Baik itu masalah pendapatan yang termasuk didalamnya belanjanya harus tepat sasaran. Kedua tentang perijinan dan tata kota. Ketiga yaitu terkait aparat penegak hukum.

”Tiga itu sudah kita buat dan ini sudah perintah presiden. Harapannya, korupsi bisa turun sangat drastis. Termasuk juga perbaikan birokrasi,” tuturnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Grasi Jokowi untuk Annas Maamun Buat KPK Kecewa
Meski mengaku kecewa keputusan Presiden Jokowi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku tidak bisa mengintervensi.
Dua Petugas Damkar Surabaya Diserang Tawon Vespa
Akibat serangan tawon vespa affinis, dua petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Surabaya harus dilarikan ke RSUD Soewandi.
Mensos Minta Dinsos Jatim Verifikasi Ulang Data PKH
Mensos melakukan verifikasi penerima PKH di Jawa Timur agar distribusi benar-benar untuk keluarga miskin penerima manfaat.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.