Yogyakarta - Target pembayaran ganti untung proyek tol Jogja - Solo di Kabupaten Sleman bisa dilakukan pada awal Desember 2020. Namun, sejauh ini baru Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, yang dianggap sudah siap. Warga terdampak di desa tersebut sudah menginventarisasi tanahnya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Krido Suprayitno menjelaskan, setelah dilakukan inventarisasi tanah, tahap selanjutnya adalah Satgas B Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menyampaikan data bangunan, lahan, dan tanaman kepada warga yang terdampak. Penyampaian data dilakukan untuk mendengar respons warga. "Masyarakat yang terdampak nanti akan memberi respon terkait hal itu," ujarnya saat ditemui di DPRD DIY, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca Juga:
Menurutnya, apabila dalam penyampaian tersebut tidak ada komplain dari warga soal luasan bangunan hingga lahan. Maka tim appraisal (penilai) segera menghitung nilai ganti untung. Tim appraisal akan mulai menaksir harga bangunan, lahan, dan tanaman pada awal November 2020. "Waktunya sangat cepat untuk menghitung nilai ganti untung," kata dia.
Dia berharap pada pertengahan November, tim appraisal sudah selesai melakukan perhitungan ganti untung. Kemudian, pada awal Desember 2020 ditargetkan pembayaran ganti rugi bisa terealisasi. "Tapi ya kembali lagi mana desa yang paling siap. Yang sudah siap sepertinya Purwomartani dan kemudian Bokoharjo (Kecamatan Prambanan)," terangnya.
Tidak bisa 14 desa terbayarkan semua tahun ini karena data tanahnya harus valid.
Warga yang tanahnya terdampak pembangunan tol Jogja - Solo, katanya, akan diundang satu per satu guna mendapat kejelasan tentang hitungan ganti untung dari tim appraisal.
Ia menambahkan, pembayaran ganti untung tol Jogja - Solo baru sepenuhnya bisa terbayarkan pada Juni 2021. "Tidak bisa 14 desa terbayarkan semua tahun ini karena data tanahnya harus valid," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap pada November atau Desember 2020 pembayaran ganti rugi tol Jogja - Solo dapat terealisasi. "Biar pun hanya dua bulan pembayaran ganti rugi tol tapi nilai pembebasan lahan mencapai triliunan rupiah," katanya.
Pembayaran ganti untung harapannya mampu mendongkrak perekonomian di Yogyakarta. Sebab, perekonomian di DIY mengalami kontraksi hingga minus 5 akibat pandemi Covid-19. "Harapan saya ekonomi bisa tumbuh lewat ganti rugi itu," ujarnya. []