Tahun Ini Target Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Sleman

Empat desa di Kabupaten Sleman ditargetkan selesai pemberkasan lahan untuk proyek Jalan Tol Jogja-Solo. Dua desa segera dibayarkan ganti ruginya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Dua desa di Kabupaten Sleman yang terdampak tol Jogja-Solo ditargetkan bisa mendapat pembayaran ganti rugi tahun ini. Penerima uang ganti rugi adalah yang sudah siap dalam hal pemberkasan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menjelaskan, setidaknya ada empat desa yang ditargetkan dapat merampungkan pemberkasan. "Empat desa itu adalah Purwomartani, Tamanmartani, Selomartani, dan Bokoharjo," ungkap Krido pada Rabu, 2 September 2020.

Krido menyatakan, dari empat desa tersebut, jika sudah ada yang beres pemberkasannya maka dua desa akan mendapat ganti rugi. Untuk memastikan desa mana yang siap, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan tim pengadaan tanah.

Sejauh ini, tim pelaksana pengadaan tanah baru menyelesaikan patok Row of Centre (ROC). "Sekarang dipasang RoC sesuai dengan izin penetapan lahan (IPL)," katanya.

Rencananya minggu depan baru dimulai pasang patok di sebelah kanan dan kiri. Apabila pemasangan patok RoC dan kanan kiri selesai maka bisa diketahui lokasi yang akan dibangun tol Jogja-Solo.

Empat desa itu adalah Purwomartani, Tamanmartani, Selomartani, dan Bokoharjo.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DIY, Tri Wibisono mengatakan, proyek jalan tol Jogja-Solo merupakan proyek strategis nasional (PSN). Maka pembebasan lahan PSN harus mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) No.66/2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. "Kami harus ikut peraturan itu," ujarnya.

Menurut dia, sesuai Perpres itu setelah musyawarah dengan masyarakat selesai, masih ada penelitian arbitrasi. "Kalau bukan PSN setelah musyawarah bisa dilakukan pembayaran ganti rugi. Tapi sekarang tidak bisa," kata dia.

Selain itu, berkas-berkas penelitian arbitrasi pun wajib dilegislasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Sleman. "Kalau begitu kami harus bantu mempercepat karena Menteri PUPR kemarin bilang pembebasan lahan tol Jogja-Solo bisa selesai sebelum 2021," ujarnya.

Sebelumnya, PPK Satker Jalan Tol Jogya - Solo, Wijayanto menjelaskan yang harus diselesaikannya untuk seksi satu ini dari mulai Kartasura hingga Purwomartani. Sedangkan untuk alokasi anggarannya sesi satu sekitar Rp 6,2 triliun.

"Untuk yang tahun ini anggarannya yang sedang diajukan dan kalau disetujui Rp 1,9 triliun yang harus bisa terserap. Kalau ini lancar semua, pengukuran, identifikasi dan inventarisasi tanahnya bisa selesai September dan Oktober tanpa kendala, November kami bisa melaksanakan pembayaran," ungkapnya.

Wijayanto berharap untuk keseluruhan pengadaan tanah seksi satu bisa selesai paling lambat pada pertengahan tahun 2021. Proses pengerjaan nantinya akan ditarget rampung pada tahun 2022. []

Berita terkait
Rincian 8 Sekolah Tergusur Tol Jogja-Solo di Sleman
Sebanyak delapan sekolah di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo. Berikut solusi yang ditawarkan.
Skema dan Prosedur Ganti Untung Lahan Tol Jogja-Solo
Progres Tol Jogja-Solo memasuki pengadaan tanah. Berikut skema dan prosedur ganti untung, termasuk lahan sisa.
Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo di Sleman 1 September
Pengadaan tanah untuk Tol Jogja-Solo di Sleman segera dimulai. Anggaran triliunan rupiah disiapkan untuk ganti untung.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.