Tanpa Rekom DPRA, Akmal Terima Surat Hibah PKS

Proses penandatanganan dan penyerahan surat hibah PKS ini berlangsung di kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim (baju batik) saat menerima surat hibah PKS dari Plt Gubernur Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 6 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah bangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sudah terbengkalai sejak lama di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Walau surat hibah ini tanpa rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

"Akhirnya, setelah hampir dua tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS) hari ini tanpa rekomendasi DPRA," kata Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim kepada Tagar, Kamis, 6 Agustus 2020.

Proses penandatanganan dan penyerahan surat hibah PKS ini berlangsung di kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh. Surat hibah ini diserahkan langsung oleh Nova Iriansyah kepada Akmal Ibrahim dan disaksikan oleh sejumlah kalangan yang turut hadir dalam kegiatan itu. "Beliau (Plt Gubernur) memberikan beberapa informasi dan pesan khusus dalam prosesi penyerahan surat hibah itu," sebutnya.

Asal sesuai dengan regulasi dan kepentingan rakyat, ambil sikap pak bupati dan berani aja.

Adapun pesan Plt Gubernur Aceh, lanjutnya, yang penting harus disadari kita ini hidup bernegara dan hal-hal yang terkait dengan kepentingan negara, utamanya kepentingan rakyat asal sesuai dengan regulasi harus diambil sikap.

"Asal sesuai dengan regulasi dan kepentingan rakyat, ambil sikap pak bupati dan berani aja, mari kita tinggalkan politisasi, kepentingan dan trik pribadi demi kepentingan bersama," katanya.

Dihubungi terpisah, petani Sawit Abdya Yusran Adek bersyukur atas sikap yang diambil Pemerintah Aceh berupa mengeluarkan surat hibah PKS untuk dikelola oleh Pemerintah Abdya. Dengan demikian, setidaknya dapat menjamin harga Tanda Buah Segar (TBS) Sawit petani Abdya.

"Kami sangat bersyukur, ini berita gembira yang sudah lama dinantikan petani sawit Abdya," kata Yusran Adek, Kamis, 6 Agustus 2020 di Aceh Barat Daya.

Tambahnya, dengan dihibahnya bangunan PKS itu kepada Pemerintah Abdya tentu bangunan yang sudah sejak lama terbengkalai dan terancam lapuk dimakan usia akibat tidak adanya kepastian surat hibah yang tersendat penyelesaian lantaran rekom dari DPRA tidak keluar kini sudah bisa dilanjutkan.

"Tentu kita berharap PKS langsung dilanjutkan pembangunannya oleh Pemerintah Abdya dan saya mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh, sampaikan salam saya dengan ucapan terimakasih pak Plt," kata Yusran.

Diketahui, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Aceh Barat Daya yang ada di Kecamatan Babahrot tidak bisa dilanjutkan oleh pasangan Bupati-Wakil Abdya Akmal Ibrahim-Muslizar lantaran bagunan itu milik pemerintah Aceh sedangkan tanah tempat bangunan itu berdiri merupakan aset Pemerintah Abdya.

Baca juga: Kata Wakil DPRA Soal Hibah Pabrik Kelapa Sawit Abdya

Untuk melanjutkan bangunan ini, Pemerintah Abdya harus terlebih dahulu mengantongi surat hibah dari provinsi, namun surat ini sejak dua tahun terakhir mengendap di DPRA atau tidak keluar surat rekomendasi dari DPRA sehingga terbengkalailah bangunan itu walau Pemerintah Abdya sudah menyediakan anggaran untuk melanjutkan pembangunannya.

Barulah pada, Kamis, 6 Agustus 2020 Plt Gubernur mengambil langkah percepatan dengan menandatangani surat hibah bangunan dari provinsi ke Pemerintah Abdya untuk kemudian dilanjutkan pembangunannya oleh pemerintah Abdya dengan tujuan agar petani sawit Abdya dapat terbantu.

Apalagi, selama ini harga sawit sering dikeluhkan lantaran PKS tidak ada di Abdya dan untuk menjual hasil kebun sawitnya warga Abdya kerab membawa ke kabupaten tetangga yang ada di Nagan Raya. Selain mengeluarkan biaya tambahan untuk ongkos kendaraan, harga jual yang murah juga membuat petani Abdya kerab merugi. []

Berita terkait
Dewan Aceh Tamiang Sesalkan Perekrutan Direksi PDAM
Dewan Aceh Tamiang mempertanyakan soal proses perekrutan direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang yang tidak melibatkan mereka.
Rajah Seumapa, Mantra Pengobatan Anak di Aceh
Warga Aceh Barat Daya memiliki mantra pengobatan yang disebut rajah seumapa. Rajah ini biasanya digunakan untuk mengobati anak kecil
Warga Tewas karena Corona, 2 Desa di Aceh Tes Massal
Sebanyak 165 orang warga di dua desa di Aceh dites massal setelah dua orang dinyatakan tewas karena virus corona (Covid-19).
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.