Tanpa APD, Dokter Tak Rawat Pasien Kasus Corona?

Sejumlah organisasi profesi kesehatan mengeluarkan surat pernyataan bersama agar APD dipenuhi untuk merawat pasien kasus virus corona (Covid-19).
Seorang petugas medis di ruang isolasi IGD RSUD dr Soeselo Kabupaten Tegal menggunakan jas hujan plastik yang dipersiapkan untuk menangani pasien PDP Covid-19 karena ‎mulai habisnya APD, Rabu 18 Maret 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus).

Jakarta - Sejumlah organisasi profesi kesehatan mengeluarkan surat pernyataan bersama yang mendorong pemerintah untuk memenuhi alat pelindung diri (APD) seluruh tenaga medis yang menangani pasien virus corona atau Covid-19.

Dalam surat tersebut, mereka juga meminta agar para dokter yang tidak dilengkapi APD untuk tidak merawat pasien Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penularan virus, mengingat banyaknya tenaga kesehatan yang tertular virus serupa saat merawat pasien hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Begini Cara Kerja Rapid Test untuk Deteksi Virus Corona

Selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien.

Surat penyataan yang diinisiasi oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) itu turut disetujui oleh 38 organisasi profesi kesehatan lainnya.

Surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ketua IDI Daeng M Faqih pada Jumat, 27 Maret 2020 itu memuat tiga poin yaitu:

1. Dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien Covid-19.

2. Jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.

3. Setiap tenaga kesehatan berisiko tertular Covid-19.

Dari tiga poin tersebut, mereka berharap agar APD para dokter senantiasa terpenuhi guna meminimalisir risiko penularan.

Permintaan IDISurat pernyataan oleh gabungan organisasi profesi kesehatan mengenai minimnya APD untuk perawatan pasien kasus corona. (Foto: Twitter/Lini_ZQ).

"Maka, Kami meminta terjaminnya alat pelindung diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga medis. Bila ini tak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," demikian tertulis dalam pernyataan tersebut seperti dilihat Tagar, Sabtu, 28 Maret 2020.

Baca juga: Persiapan Indonesia Hadapi Ledakan Kasus Corona

Selain itu, mereka juga menilai dengan tertularnya tenaga medis, maka menyebabkan proses perawatan pasien Covid-19 mandek.

"Karena sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien," tulisnya.

Sementara itu, Ketua Purna Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis juga berharap agar APD para tenaga kesehatan dapat terpenuhi supaya mengurangi beban tenaga medis apabila suatu saat terjadi ledakan pasien corona.

"Bilamana terjadi ledakan kasus Covid-19, terutama dengan komplikasi sedang dan berat, diperlukan ribuan ventilator, puluhan ribu APD dan masker, dan ribuan butir obat Covid-19 lini sekunder (Chloroquin dan Avigan), dan ribuan SDM Kesehatan,"kata Oetama kepada Tagar, Jumat, 27 Maret 2020. []

Berita terkait
Dikarantina, Dybala Alami Sesak Napas dan Otot Ngilu
Pemain depan Juventus Paulo Dybala mengakui kondisinya membaik setelah dinyatakan positif corona. Namun dia merasakan gejala sesak napas.
Prancis Perpanjang Lockdown Hingga 15 April
Prancis mengumumkan perpanjangan masa karantina total (lockdown) dalam upaya membendung penyebaran virus corona Covid-19.
Kota Tegal Lockdown Jalan Terus, Begini Persiapannya
Kota Tegal benar-benar serius menerapkan local lockdown untuk wilayahnya. Persiapan terus dimatangkan.