Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen (pol) Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja kepolisian.
"Saat ini ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya juga ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita tangkap," kata Listyo Sigit Prabowo di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis malam, 30 Juli 2020.
Bapak Kapolri mengirimkan surat kepada kepolisian Diraja Malaysia.
Dia berjanji untuk ke depan pihaknya akan transparan dan objektif dalam mengungkap kasus terkait dengan Djoko Tjandra, yang ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia itu.
Baca juga: Polisi Benarkan Penangkapan Djoko Tjandra
Kemudian, Listyo mengucapkan terima kasih kepada polisi Diraja Malaysia, yang bersedia bekerja sama police to police dengan Kepolisian RI.
"Telah membantu kita di dalam proses penangkapan dan pengembalian Djoko Tjandra," ucapnya.
Sigit menerangkan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis, yang kemudian membentuk tim khusus. Dalam perkembangannya tim tersebut bekerja secara intensif hingga mengendus keberadaan 'Joker' ada di Malaysia.
"Oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police. Bapak Kapolri mengirimkan surat kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam rangka upaya pencarian," ucapnya.
Baca juga: Kata Polri soal Motif Prasetijo Bantu Djoko Tjandra
"Dan alhamdulillah tadi siang kita mendapatkan informasi yang bersangkutan (Djoko Tjandra) atau target bisa kita ketahui. Oleh karena itu tadi sore kami berangkat untuk melakukan pengambilan. Alhamdulillah berkat kerja sama kami, bareskrim dengan kepolisian diraja Malaysia," kata Komjen Listyo Sigit.
Djoko Tjandra langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Buronan yang sudah kabur sejak 11 tahun lalu itu tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.42 WIB.
Turun dari pesawat, Djoko Tjandra yang mengenakan rompi oranye beserta celana pendek tampak dalam keadaan diborgol. Sejumlah personel kepolisian terlihat mengawal pelaku korupsi kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu. []