Solo - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) yang langgar aturan. Tak pandang bulu, APK milik Gibran Rakbuming Raka juga turut disikat.
Kepala Satpol PP Surakarta Arif Darmawan mengatakan pihaknya menertibkan ratusan APK milik dua pasangan calon Wali Kota Solo pada Pilkada Surakarta 2020. Tak hanya milik Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo), APK dari Gibran - Teguh Prakosa juga turut ditertibkan
Adapun kegiatan penertiban ini didasari dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2009 tentang white area atau zona terlarang pemasangan atribut parpol dan ormas.
"Untuk kegiatan ini, total ada sekitar 249 APK yang kami tertibkan," kata Arif saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Senin, 12 Oktober 2020.
Kami menerjunkan 50 personel yang dibagi dua tim. Pencopotan APK kami lakulan selama dua hari ke depan.
Dia menyebutkan, penertiban APK ini berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta laporan dari masyarakat. Penertiban dilakukan serentak di kawasan white area di lima kecamatan di Kota Solo.
"Kami menerjunkan 50 personel yang dibagi dua tim. Pencopotan APK kami lakulan selama dua hari ke depan," tuturnya.
Pantauan Tagar di lapangan, penertiban dilakukan pada jalan protokol jalur selatan maupun jalur utara Kota Solo. Puluhan petugas penegak perda disebar dalam beberapa kelompok kecil agar penertiban bisa efektif,
Jalur selatan, mulai dari Jalan Ir Sutami yang merupakan akses masuk Solo dari Kabupaten Karanganyar, Jalan Juanda, Jalan Kapten Mulyadi, kawasan Gading, kawasan Tipes, kawasan Baron hingga Purwosari.
Sedangkan di jalur utara, mulai dari Tugu Makutho yang merupakan akses masuk ke Solo dari Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar, Jalan Adi Sucipto, kawasan Banjarsari, kawasan Mojosongo hingga kawasan Jebres.
Baca juga:
- Bawaslu Kota Semarang Ancang-ancang Tertibkan APK Pilkada
- Bawaslu Mabar Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi
- Bawaslu: Turunkan Peraga Kampanye Pilkada Sleman
Kegiatan penertiban APK ini sendiri cukup mendapat perhatian dari masyarakat yang kebetulan juga melintas di lokasi penertiban. Beberapa di antaranya mendokumentasikan penertiban dengan ponsel.
Arif menambahkan, dari ratusan APK yang ditertibkan petugas, paling banyak milik paslon nomor 01, Gibran - Teguh. Namun dia tidak menjelaskan secara detail jumlah prosentase APK yang ditertibkan dari masing-masing Paslon yang ada.
Semua APK yang ditertibkan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
"APK yang kami temukan ini terpasang di jalan protokol seperti Jalan Sutan Syahir, Jalan Gajah Mada, Jalan Urip Sumoharjo dan beberapa jalan protokol lainnya di Kota Solo yang masuk dalam white area," imbuhnya. []