Labuan Bajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat tertibkan ribuan alat peraga Sosialisasi calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Kamis 8 Oktober 2020. Penertiban itu dilakukan pada semua Kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Simon Simeon Sofian mengatakan, penertiban alat peraga sosialisasi itu pertimbangan kebersihan dan keindahan.
Yang ditertibkan bukan alat peraga kampanye tetapi alat peraga sosialisasi.
"Ini karena pertimbangan kebersihan dan keindahan, makanya Bawaslu berkoordinasi dengan Pol PP Mabar dan pihak Kepolisian untuk menertibkan alat peraga sosialisasi," ungkapnya kepada Tagar, Kamis 8 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, yang ditertibkan hanya alat peraga sosialisasi, yakni alat peraga yang tidak disertai nomor urut dan partai pengusung. Itu bukan termasuk alat peraga kampanye.
"Yang ditertibkan bukan alat peraga kampanye tetapi alat peraga sosialisasi, sebab kalau APK itu baliho yang cantumkan nomor urut dan partai pengusung," katanya.
Ia mengaku, Penertiban alat peraga tersebut telah dilakukan sejak penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mabar pada akhir bulan September lalu.
Sebelumnya Bawaslu sudah berkoordinasi dengan semua pasangan calon untuk segera menertibkan alat peraga sosialisasi tersebut. Saat itu semua pasangan calon berjanji untuk menurunkan sendiri sampai batas wakti kemarin, Rabu 7 Oktober 2020.
"Ternyata tidak ada tindak lanjut. Sebelumnya mereka janji sejak Senin sampai Rabu mereka turunkan sendiri, hari ini sebenarnya kami hanya mengecek saja" katanya.
Bawaslu juga menurunkan semua alat peraga sosialisasi beberapa bakal calon yang tidak lolos menjadi pasangam calon.
"Penertiban ini sambil menunggu alat peraga yang difasilitasi oleh KPU maupun yang akan dicetak oleh peserta pemilihan yang jumlahnya 200 persen dari yang dipesankan KPU," katanya.
Diketahui, pada pilkada Manggarai Barat, KPU telah menetapkan empat slpasangan calon, yakni Nomor urut 1 Pantas Ferdinandus - Andi Riski Nur Cahya (Pantas-Riski). Nomor urut 2, Maria Geong - Silverius Sukur (MISI). Nomor urut 3 Edistasius Endi - Yulianus Weng (Edi-Weng), dan Nomor urut 4 Adrianus Garu-Anggalinus Gapul (AG-AG).
Pasangan Pantas Ferdinandus dan Andi Riski Nur Cahya diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, Demokrat (3 Kursi), PKS (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi).
Pasangan Calon Maria Geong dan bakal Silverius Sukur diusung oleh gabungan partai politik: PDIP (3 Kursi), PKB (3 Kursi), Gerindra (1 Kursi) dan Perindo (1 Kursi).
Pasangan calon Edistasius Endi dan Yulianus Weng diusung oleh gabungan partai politik, Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi).
Pasangan calon Adrianus Garu dan bakal calon Wakil Bupati Anggalinus Gapul, yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, PAN (3 Kursi) dan Hanura (3 Kursi). []