Makna Rompi Pink Tom Lembong Tahanan Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong mengenakan rompi pink saat penahanan. Foto: CNN

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang menjabat pada tahun 2015, kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Proses penahanannya menarik perhatian publik, terutama karena pakaian yang dikenakannya.

Dalam proses penahanan, Tom Lembong terlihat mengenakan rompi berwarna pink, warna yang memiliki makna khusus dalam sistem peradilan Indonesia. Menurut peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, pakaian tahanan telah diatur khusus, termasuk rompi berwarna pink untuk tahanan yang terlibat pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Warna pink pada rompi tersebut mencerminkan identitas untuk kasus-kasus khusus di Kejagung. Rompi ini dilengkapi dengan garis hitam serta tulisan "tahanan" di bagian punggung, yang berfungsi untuk membedakan dengan tahanan umum lainnya. Penyesuaian ini juga diselaraskan dengan berkas perkara Kejaksaan yang berwarna pink, sehingga memudahkan pengelompokan berkas berdasarkan jenis kasus.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup. "Pada hari ini, Selasa 29 Oktober 2024, Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Abdul Qohar di Kejagung RI.

Ketika dibawa ke rumah tahanan cabang Salemba, Tom Lembong hanya memberi sedikit pernyataan, menyerahkan seluruh proses pada kehendak Tuhan. Setelah itu, ia memilih diam dan mengikuti prosedur penahanan lebih lanjut. "Kita serahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Berita terkait
Kilas Balik: Detik-detik Tom Lembong Dipakaikan Rompi Tahanan Berwarna Pink
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong Ditangkap, Video Debat Cawapres Gibran Viral Lagi Jadi Omongan Netizen
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, sindiran Gibran dan Cak Imin saat Debat Cawapres 2024 kembali viral.
Sidang Praperadilan Tom Lembong 18 November 2024: Menggugat Keabsahan Penetapan Tersangka
Sidang praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijadwalkan pada 18 November 2024, menantang proses penyidikan Kejaksaan Agung.