Gabungan berita Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang membahas tentang Pesantren. RUU ini diinisiasi oleh DPR RI dan pembahasannya sudah dilakukan sejak Oktober 2018. Pembuatannya dilandasi tiga aspek penting, yaitu filosofis, sosio-historis, dan yuridis. Ada beberapa poin penting yang diatur di dalamnya, salah satunya adalah fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, norma-norma umum penyelenggaraan pesantren, rukun pesantren (arkanul ma’had), dan jiwa pesantren (ruhul ma’had).