7 Program Bantuan Pemerintah untuk Pesantren

Pemerintah siapkan dana sebesar Rp2,38 triliun sampai Rp2,6 triliun untuk pesantren, madrasah, hingga Lembaga Pendidikan Alquran (LPA).
Pesantren di Indonesia. (Foto:Tagar/kompasmadura.blogspot.com)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp2,38 triliun sampai Rp2,6 triliun untuk pesantren, madrasah, hingga Lembaga Pendidikan Alquran (LPA) di tengah pandemi virus corona atau covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran ini berasal dari hasil pengelolaan dana pendidikan pesantren yang selama ini dikelola secara akuntabel. Menurutnya, dana itu disalurkan ke pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam lain di Indonesia.

"Ini untuk membantu lebih dari 21 ribu lembaga pesantren, 62 ribu madrasah, dan 112 ribu LPA," ucap dia, sapaan akrabnya, di acara peresmian layanan Retina Center RS Mata Achmad Wardi secara virtual, Rabu, 21 Oktober 2020.

Pemerintah juga memberi bantuan untuk wudhu, wastafel di 100 lebih pesantren yang tersebar di berbagai provinsi

Baca juga: Pondok Pesantren di Makassar Dilalap Api

Berikut daftar program yang disiapkan pemerintah untuk pesantren di tengah covid-19:

1. Bantuan Pembelajaran Daring

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp211,7 miliar untuk kegiatan pembelajaran secara daring kepada murid-murid di 14 pesantren dan lembaga pendidikan agama. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan dengan pagu masing-masing Rp5 juta per bulan per lembaga.

"Bantuan diberikan ke murid untuk bisa belajar karena adanya PSBB sehingga harus belajar secara daring," ujarnya.

Tak hanya itu, pesantren juga bisa mengirimkan santri terbaiknya untuk memperoleh beasiswa dan mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi yang ada di dunia.

2. Bantuan Operasional Pesantren

Pemerintah akan memberikan bantuan operasional bagi pesantren untuk penanganan pandemi covid-19. Dana bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan masker, handsanitizer, thermal scanner, disinfektan, tempat cuci tangan, hingga biaya listrik.

Pemerintah juga memberi bantuan berupa pengadaan rapid test dan swab test kepada santri dan pengurus pesantren yang mengalami gejala covid-19. Rinciannya, pesantren berskala kecil akan diberikan dana sebesar Rp25 juta. Estimasinya, ada 14.900 pesantren kecil di Indonesia.

Sementara pesantren skala sedang akan mendapat dana Rp40 juta. Saat ini tercatat ada 4.000 pesantren sedang.

Sedangkan pesantren skala besar dengan jumlah mencapai 2.200 pesantren. Masing-masing akan mendapat dana Rp50 juta.

3. Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah

Pemerintah juga akan memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk masing-masing pendidikan diniyah di Tanah Air. Estimasinya, ada 62 ribu lembaga pendidikan diniyah.

4. Bantuan Operasional LPA

LPA akan mendapat dana bantuan operasional sebesar Rp10 juta per lembaga. Calon penerima bantuan ini mencapai 112 ribu LPA.

Baca juga: Kenaikan Dana BOS Madrasah-Pesantren Rp 890 M Segera Cair

5. Bansos untuk Guru hingga Pengasuh Pesantren

Tak hanya memberi bantuan kepada murid dan penyelenggaraan sistem pendidikan Islam, Ani bilang pemerintah turut memberi bantuan kepada guru, ustad, dan pengasuh pondok pesantren. Bantuan diberikan melalui program bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

6. Sarana Kebersihan

Pemerintah juga memberikan anggaran melalui Kementerian PUPR senilai Rp20 miliar untuk pembangunan tempat wudhu, cuci tangan, dan MCK. Rencananya, pembangunan akan dilakukan di 10 provinsi, di mana masing-masing provinsi ada 10 pesantren.

Anggaran untuk masing-masing pesantren sebesar Rp200 juta. Pembangunan juga akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR pada 2021.

"Pemerintah juga memberi bantuan untuk wudhu, wastafel di 100 lebih pesantren yang tersebar di berbagai provinsi," ucapnya.

7. Usaha Kemitraan

Di luar pendidikan, santri yang ingin berusaha juga bisa memanfaatkan program pembiayaan dari pemerintah, namun anggarannya tidak dari alokasi pendidikan Islam. Saat ini, ada program Ultra Mikro (UMi) dengan plafon mencapai Rp10 juta dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon yang lebih besar.

"Saat ini, 17,1 persen penerima UMi sekitar 560 ribu UMKM adalah mereka yang mendapatkan melalui akad syariah pada koperasi syariah," katanya.

Pesantren juga bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan bank wakaf mikro. Pengelolaan dana di kalangan pesantren bisa dilakukan secara kolektif.

"Secara kumulatif telah tersalur Rp48 miliar kepada 40 ribu lebih nasabah," tuturnya. []

Berita terkait
Kemenag Turunkan Satgas Untuk Pesantren Terkonfirmasi Covid
Kementerian agama bantu pesantren yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui satgas.
Digebuk Guru, 3 Santri Pesantren di Tangsel Lapor Polisi
Tiga orang santri Pondok Pesantren di Tangerang Selatan “digebuk” guru pondok pesantren.
557 Kasus Baru di Jateng Didominasi Klaster Pondok Pesantren
557 kasus baru Covid-19 yang muncul di Jawa Tengah didominasi klaster pondok pesantren dan rumah tangga. Bukan dari individu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.