DPR Tunggu Pemerintah Bahas RUU Pesantren

DPR RI menunggu tanggapan Pemerintah untuk bersama-sama membahas RUU Ponpes dan Penag.
Ilustrasi, Ruang Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Jakarta. (Foto: Ant//Ricky Prayoga)

Jakarta, (Tagar 30/10/2018) - DPR RI menunggu tanggapan Pemerintah untuk bersama-sama membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (RUU Ponpes dan Penag) yang merupakan RUU usul inisiatif DPR RI.

"RUU Ponpes dan Penag merupakan RUU usul inisiatif DPR RI yang telah disetujui pada rapat paripurna DPR RI, pada 16 Oktober 2018. DPR RI kini menunggu tanggapan Pemerintah untuk segera mengirimkan DIM (daftar isian masalah), untuk dibahas bersama," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Ponpes dan Penag, Ahmad Baidowi, pada diskusi "RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (30/10), mengutip Kantor Berita Antara.

Menurut Ahmad Baidowi yang akrab disapa Awiek mengatakan, RUU Ponpes dan Penag yang disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI sebenarnya sudah diusulkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) sejak 2015 dengan usulan draft RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

"Pada pembahasan di Baleg (Badan Legislasi) anggota dari Fraksi lainnya dan dari agama non-muslim mengusulkan, agar RUU tersebut mengatur pendidikan semua agama yang diakui oleh negara Indonesia, bukan hanya Islam," kata anggota Baleg DPR RI ini.

Politisi PPP ini menjelaskan, pada pembahasan selanjutnya di Baleg DPR RI kemudian dirombak dengan mengakomodasi pendidikan agama dari agama lainnya, sehingga namanya diganti menjadi RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. "Dengan nama Pendidikan Keagamaan, isinya mengakomodasi pendidikan keagamaan dari semua agama yang diakui negara Indonesia," katanya. Sebelumnya, rapat paripurna DPR pada Selasa (16/10), menyetujui RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.