Besaran Dana Bantuan Tahap II dari Kemenag untuk Pesantren

Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan Islam di masa pandemi ini.
Bantuan operasional untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam tahap II dari Kementrian Agama sebesar Rp1.089.560.000.000. (Foto:Tagar/Kementerian Agama)

Jakarta - Sebanyak 8.849 pesantren di Indonesia akan menerima bantuan Dana Operasional (BOP) tahap II dari Kementerian Agama (Kemenag). Besaran dana bantuan tiap pesantren berbeda-beda tergantung besar kecilnya pesantren tersebut.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan untuk tahap II ini Kemenag menyiapkan anggaran sebesar Rp1.089.560.000.000 dan rencananya akan segera disalurkan pekan depan. Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahap I sebesar Rp930.835.000 yang cair pada bulan Agustus lalu.

Jumlah tersebut menurut Wamenag akan disalurkan kepada 5.455 pesantren kategori kecil masing-masing Rp25juta, 1.720 pesantren sedang masing-masing Rp40juta, dan 1.674 pesantren besar masing-masing Rp50juta.

Bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga pendidikan Islam.

Menurut Wamenag, juknis penyaluran bantuan telah selesai direvisi dan SK penetapan penerima bantuan pun sudah terbit. "Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” kata Wamenag di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Dana bantuan ini bisa digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam seperti membayar listrik, air, keamanan, membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel dan alat kebersihan.

Selain itu bisa juga untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Surat keputusan penetapan penerima bantuan dan surat pemberitahuan bantuan akan segera dikirimkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi yang selanjutnya disampaikan ke Kankemenag kabupaten/kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.

Pesantren dan lembaga pendidikan Islam bisa mengecek daftar penerima bantuan ini di website PD Pontren. “Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” kata Wamenag.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, Kemenag menyiapkan anggaran untuk BOP pesantren dan lembaga pendidikan Islam di masa pandemi ini sebesar Rp2,599 triliun untuk 21.173 pesantren, 14.115 lembaga, 62.153 MDT, dan 112.008 LPQ. "Tahap satu cair pada bulan Agustus, tahap dua bulan ini dan sisanya akan cair pada tahap ketiga nanti,” tuturnya. []

Berita terkait
Ridwan Kamil Minta Pesantren di Jabar Go Digital
Pesantren tidak hanya jadi pusat pendidikan, tapi juga menjadi pusat perubahan dalam berbagai bidang termasuk teknologi sehingga perlu go digital
Kementerian Agama Mengadakan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat
Kementerian Agama memberikan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat kepada 40 peserta untuk memperkecil perbedaan di tengah masyarakat
Kementerian Agama Mengadakan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat
Kementerian Agama memberikan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat kepada 40 peserta untuk memperkecil perbedaan di tengah masyarakat