Madrasah dan Pesantren Bisa Tatap Muka Dengan Syarat

Madrasah dan pesantren sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka tetapi harus memenuhi beberapa syarat dari Kemenag.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (depan tengah), meninjau penerapan protokol kesehatan di salah satu pesanten, yaitu Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, 6 Juli 2020 (Foto: jabarprov.go.id).

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, menyatakan madrasah dan pesantren sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk melakukannya.

“Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman,” kata Fachrul Razi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus Covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Pesantren, Jokowi Kucurkan Rp 2,6T

Fachrul mengatakan kebijakan di tengah pandemi Covid-19 ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk mensukseskan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.

Empat syarat itu diantaranya pertama, lingkungan madrasah atau pesantren aman dari virus corona atau Covid-19. "Kedua, guru, ustaz, atau pengajar lainnya aman Covid. Ketiga, murid atau santrinya aman Covid-19," ujar Fachrul.

Lalu yang keempat yaitu lingkungan madrasah atau pesantren melaksanakan serta memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Tinjau Protokol Kesehatan di Pesantren di Jawa Barat

Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Namun, kata Menag, semuanya juga melakukan empat hal di atas.

Ia menilai sejauh ini, lingkungan pesantren masih aman dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus Covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen,” tuturnya. []

Berita terkait
Edhy Prabowo - Fachrul Razi Terancam Reshuffle Jokowi
Jokowi jengkel melihat pembantu tidak punya sense of crisis saat pandemi. Ia tidak segan melakukan reshuffle. Edhy Prabowo-Fachrul Razi terancam.
Raperda Pesantren Tingkatkan Kualitas Pesantren
Perda bisa tingkatkan kualitas pesantren karena jadi payung hukum agar pesantren dapat pos anggaran dalam APBD yang selama ini hibah atau bansos
Jawa Barat Akan Miliki Perda tentang Pesantren
Untuk memajukan pendidikan melalui pondok pesantren Pemprov Jawa Barat sedang merancang Perda Pesantren bersama DPRD Jawa Barat