Berita Penipuan Umrah Terhangat

Penyajian berita penipuan umrah terhangat saat umat muslim ingin menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Puluhan juta rupiah dipersiapkan para calon jamaah untuk biaya keberangkatan dan keperluan selama beribadah. Tapi sayangnya, niat suci umat muslim ini disalahgunakan sejumlah biro perjalanan umrah dengan modius penipuan. Penipuan dilakukan dengan tidak memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, padahal biaya telah dilunasi.

Jerat hukum bagi pelaku akan dikenakan Pasal 378 KUHP jo, Pasal 64 KUHP, dan Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Selain itu, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Soal Aksi Kawin Tangkap, Puan Sebut Perempuan Berhak Menentukan Pilihannya Sendiri
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peristiwa kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
2 Pemilik Travel Umroh di Aceh Tipu Puluhan Jemaah Rp 1,4 M
Dua pemilik travel umroh di Aceh diduga melakukan penipuan kepada puluhan jemaah dengan kerugian Rp 1,4 miliar.
UU Cipta Kerja Berpotensi Pidana untuk Travel Umrah
Pengusaha Travel Umrah bisa dipidana kurungan hingga 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Bab III.
Diduga Tipu Jemaah, Pimpinan Travel Aceh Dipolisikan
Pimpinan perusahaan Elhanief Tour dan Travel, dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan penipuan dan pengelapan uang calon jemaah haji dan umrah.
Pensiunan PNS di Magelang Tipu Calon Jemaah Umrah
Pensiunan PNS di Magelang diringkus polisi. Ia disangka menipu dan menggelapkan Uang calon jemaah umrah.
Warga Kebumen Tipu Jemaah Umrah Banyumas
Penipuan dengan modus memberangkatkan calon jemaah umrah kembali terjadi. Kali ini menimpa warga Banyumas dan sekitarnya
Hamzah Mamba: Menipu 1,4 Triliun Rupiah, Aset Disita Rp 250 Miliar
Ia disidang 19 September. Hamzah Mamba tersangka penipu 86 ribu jemaah umrah senilai Rp 1,4 triliun, aset disita cuma Rp 250 miliar.
Bos Abu Tours Diserahkan ke Kejati Sulsel
Bos Abu Tours diserahkan ke Kejati Sulsel, segera sidang kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang setoran jemaah.
Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda 10 Miliar
Sedangkan terdakwa tiga Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraida alias Kiki, majelis hakim memvonis 18 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar jika tak membayar maka akan diganti dengan kurungan 5 bulan penjara.
Agen AbuTours Mengadu ke DPR RI
Menurut Anugrah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Tahir, yang menerima mereka mengaku siap mengakomodir semua aspirasi itu. Bahkan rencananya, hasil pertemuan tersebut akan dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama RI, melalui Dirjen PHU, hari ini Kamis (26/4).
Istri Bos Abu Tour Diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulsel
Nursyariah Mansyur, istri bos Abu Tours, Hamzah Mamba dikabarkan telah meninggalkan Indonesia dan diduga kabur menuju Singapore.
Inilah Deretan Kendaraan Milik CEO Abu Tours yang Disita Polda Sulsel
Selain menyita puluhan mobil, polisi juga telah menyita motor gede (Moge) milik Hamzah Mamba yang dipakai tour keliling Eropa beberapa waktu lalu, sebelum Hamzah ditet
Sudah 4 Tahun Dilarang, Segera Tangkap Pengelola Travel Global Insani Cirebon
“Nah, kalau kaitannya dengan masalah penipuan, kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Apalagi kita juga sudah MOU dengan Kemenag Pusat dan Kepolisian terkait pengawasan travel yang nakal," jelasnya. Mereka harus ditangkap, lanjut Ajam, karena dari sisi operasional saja sudah menyalahi, tidak punya izin.
Para Agen dan Mitra Abu Tours Laporkan Hamzah Terkait Pencucian Uang
Amin menyebutkan, total keseluruhan jemaah yang gagal berangkat dari 361 agen mencapai Rp518 miliar.
Lagi, Polda Sulsel Tangkap Travel Umroh Penipu Ribuan Jemaah
"Penyidik Polda Sulsel melakukan penyidikan dan penangkapan setelah menerima aduan dari jemaah, mereka diduga menggelapkan dan menipu ribuan para jemaah dengan modus umroh Murah”
Diteror Jamaah, Agen AbuTours Demo di DPRD Sulsel
Erma mengatakan, bahwa aksi dilakukan dalam rangka meminta pemerintah mencarikan solusi terkait nasib para jamaah, baik soal belum keberangkatannya mau pun nasib uang mereka yang terlanjur disetor ke biro perjalanan umrah tersebut.
Setelah Rumah Mewah Senilai Rp7 miliar, Polda Sita Aset Abu Tour di Jakarta Selatan
"Untuk cabang Abu Tours sendiri yang kita ketahui itu ada di 15 provinsi dan otomatis asetnya juga berada di 15 provinsi itu"
Harta Bos SBL Belum Bisa Ganti Uang Korban
Harta sitaan tersangka kasus PT SBL baik harta bergerak dan tidak bergerak belum bisa dijadikan uang pengganti korban.
Diduga Buron ke Makassar, Pimpinan Cabang Travel Abu Tours Medan Tersangka
Diduga buron ke Makassar pimpinan cabang Travel Abu Tours Medan tersangka. "Kita telah minta bantuan Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan," ujar Nainggolan.
Hakim Putuskan Abu Tours Harus Kembalikan Uang Jemaah
Untuk mengembalikan uang para jamaah atau memberangkatkan, Abu Tours diberi waktu selama 45 hari.
Lagi, Polisi Sita Perkantoran Abu Tours di Depok Jawa Barat
Sejauh ini rumah mewah serta Mobil Alpard dan kantor di Depok menambah aset tak bergerak milik Hamzah Mamba yang disita Polda Sulawesi Selatan.
Load more ...