Gabungan berita Pandemic Bond, surat utang pemerintah dalam bentuk rupiah yang bisa diakuisisi Bank Indonesia (BI) serta sektor swasta lainnya seperti importir, eksportir, dan sebagainya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah Indonesia secara resmi akan menerbitkan Pandemic Bond sebagai salah satu upaya mendukung dunia usaha dalam meningkatkan likuiditas keuangan di tengah wabah Covid-19. Penerbitan surat utang untuk menangani dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19).