Penerbitan SBN Covid-19 Bukan Lewat Pandemic Bonds

Kemenkeu menyebut penerbitan Surat Berharga Negara dalam rangka pandemi virus corona atau Covid-19 ukan dilakukan melalui seri khusus.
Penanganan pandemi Covid-19. (Foto: Instgaram/@kemenkeuri)

Jakarta - Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir menuturkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka pandemi virus corona atau Covid-19 bukan dilakukan melalui seri khusus (pandemic bonds). 

Penerbitan SBN kata dia menjadi bagian dari SBN secara keseluruhan. “Tidak dilakukan melalui seri khusus atau yang disebut pandemic bonds, artinya kebutuhan kita settle dengan mekanisme pembiayaan utang yang general financing seperti yang kita lakukan selama ini," kata Riko Amir dalam acara Dialogue Kita virtual, Jumat, 08 Mei 2020.

Baca juga: Pandemic Bond Corona Laris Manis, Apa Sih Sebabnya?

Adapun SBN Financing jumlahnya mencapai Rp 856,8 triliun akan diterbitkan pada kuartal 2 hingga kuartal 4 (Q2-Q4) 2020, melalui penerbitan SBN valas, penerbitan SBN ritel, private placement, dan lelang di pasar domestik.

Menurutnya, rata-rata lelang SBN (Surat Utang Negara/SUN dan Surat Berharga Negara Syariah/SBSN) untuk pasar domestik per dua minggu totalnya berkisar antara Rp 35 triliun hingga Rp 45 triliun. Jika target lelang tidak terserap, maka Bank Indonesia akan berfungsi sebagai pembeli last resource.

“Dari sisi pasar, kita melihat bahwa tidak bisa juga pasar akan menyerap lebih tinggi dari itu kalau kita bandingkan benchmark kita adalah 2018 dan 2019,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman meski bulan depan kondisi telah normal, pemerintah tetap menggunakan acuan pembiayaan yang baru. 

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN 2020, yakni dalam konteks defisit defisit sebesar 5,07 persen.

“Saat ini Pemerintah masih bekerja dalam konteks defisit sebesar 5,07 persen PDB atau defisit sebesar Rp 852,9 triliun. Tapi kemudian kita juga punya strategi tadi yang disebut oportunistik, terukur, dan prudent," tuturnya. []

Berita terkait
Beli SBN Saat Covid-19, BI: Tak Timbulkan Inflasi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meyakini pembelian Surat Berharga Negara tidak akan menimbulkan inflasi di tengah penyebaran virus corona.
Lewat Pandemic Bond, Pemerintah Raup Utang US$ 4,3 M
Pemerintah baru saja memperoleh kepastian perolehan dana sebesar 4,3 miliar dolar Amerika Serikat melalui penerbitan surat utang negara.
Imbas Covid-19, BI Boleh Beli SBN di Pasar Perdana
Bank Indonesia (BI) mendukung penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan corona.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.