Pengkinian berita Hermawan Susanto, yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam video yang viral di media sosial. Pemuda 8 Maret 1994 tersebut ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2019, pukul 08.00. Dia diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 10 Mei 2019.