Berita Hendardi Terkini

Rangkaian berita Hendardi, aktivis Hak Asasi Manusia, pejuang kesetaraan dan keberagaman asal Indonesia. Pria kelahiran Jakarta, 13 Oktober 1957 adalah Ketua Badan Pengurus Setara Institute yang berjuang untuk mewujudkan perlakuan setara, plural dan bermartabat atas semua orang dalam tatanan sosial politik demokratis. Selain sebagai ketua, Alumnus Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB juga merupakan pendiri Setara Institute.

Ini 10 Kota Paling Toleran di Indonesia 2018
Setara Institute menyebutkan ada 10 kota yang paling toleran 2018 berdasarkan hasil penilaian indeks kota toleran (IKT) dari 94 kota yang dilakukan penilaian.
Hendardi: Rakyat Semakin Sadar, Reuni 212 Membahayakan Kohesi Sosial
Hendardi mengatakan reuni aksi 212 adalah gerakan politik.
Aktifkan Kembali Koopsusgab, Fadli Zon: Tidak Perlu, Hendardi: Hanya Bersifat Sementara
Aktifkan kembali Koopsusgab, Fadli Zon: tidak perlu, Hendardi: hanya bersifat sementara. ”Menurut saya, tidak mendesak ya,” ujar Fadli.
Hendardi: Pengeboman Gereja Surabaya Biadab, Kapolda Perintahkan Siaga Satu
Hendardi: pengeboman gereja Surabaya biadab, Kapolda perintahkan siaga satu. “Intensitas aksi terorisme belakangan ini adalah bagian dari upaya mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ujar Hendardi.
Setara Institute: Hentikan Persekusi Terhadap Agama yang Berbeda
Pemerintah dan pemuka agama harus melakukan tindakan konkrit menghentikan persekusi terhadap identitas keagamaan yang berbeda.
SETARA Insitute Minta Jokowi-JK Garda Terdepan Tangkal Radikalisme
SETARA Insitute minta Jokowi-JK menjadi garda terdepan dalam menangkal intoleransi, karena saat ini ada upaya-upaya memecah-belah keharmonisan hidup masyarakat.
Panglima Pensiun Maret 2018, Hendardi: TNI Butuh Pemimpin Solid
Panglima akan pensiun pada Maret 2018, Hendardi mengatakan bahwa TNI butuh pemimpin solid sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Setara: Pemerintah Bisa Langsung Jalankan Perppu
Ketua Setara Insitute Hendardi mengatakan pemerintah bisa langsung menjalankan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas tanpa perlu menunggu persetujuan DPR.
Load more ...