Aktifkan Kembali Koopsusgab, Fadli Zon: Tidak Perlu, Hendardi: Hanya Bersifat Sementara

Aktifkan kembali Koopsusgab, Fadli Zon: tidak perlu, Hendardi: hanya bersifat sementara. ”Menurut saya, tidak mendesak ya,” ujar Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 17/5/2018) – Hendardi mengatakan, pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab)TNI oleh Presiden Jokowi prinsipnya dapat diterima sepanjang tetap mematuhi Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di mana pelibatan TNI bersifat sementara dan merupakan "last resort". Atau upaya terakhir dengan skema perbantuan terhadap Polri yang beroperasi dalam kerangka "integrated criminal justice system".

"Pengaktifan kembali komando tersebut memang sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan negara dalam menangani terorisme, tetapi pemanfaatannya tetap dalam konteks tugas perbantuan terhadap Polri, karena pendekatan non judicial dalam menangani terorisme bukan hanya akan menimbulkan represi massal dan berkelanjutan tetapi juga dipastikan gagal mengikis ideologi teror yang pola perkembangannya sangat berbeda dengan di masa lalu," jelas Hendardi di Jakarta, Kamis (17/5).

Ketua Setara Institute itu menegaskan, langkah Presiden Jokowi juga dapat dinilai sebagai tindakan melanggar UU. “Namun Setara Institute mengingatkan, setiap pihak agar dapat menahan diri dan cerdas menginterpretasikan perintah Presiden tentang pelibatan TNI, sehingga tidak membuat kegaduhan baru dan mempertontonkan kesan kepanikan yang berlebihan,” ujarnya.

Bahkan, menurut Hendardi, perbantuan militer juga hanya bisa dibenarkan jika situasi sudah di luar kapasitas Polri (beyond the police capacity).
Koopssusgab tambah Hendardi mesti digunakan untuk membantu dan di bawah koordinasi Polri serta ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir, sebagaimana satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara.

"Tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara," kata Hendardi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai usulan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menghidupkan kembali satuan elit Koopssusgab TNI dari ketiga angkatan, belum terlalu mendesak.

Pasalnya, menurut dia, sudah ada tim yang tergabung pada Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). ”Menurut saya, tidak mendesak ya. Karena kita kan ada yang ahli-ahli. Artinya, di Brimob ada ahlinya, di BNPT ada ahlinya, di Kopasus ada,” ujarnya di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/5).

Untuk menanggulangi serangan-serangan teroris, menurut Fadli cukup menguatkan aparat keamanan yang sudah ada di BNPT saja.

”Gabungan itu kan sebenarnya sudah tertampung dalam BNPT, namanya saja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme nah di situ ada TNI, ada Polri. Nah, itu saya menurut saya diperkuat dan diperjelas,” jelas Fadli.

”Jadi saya kira itu saja dipertahankan, tidak perlu membentuk badan-badan baru yang tidak perlu. Nanti malah menimbulkan over laps,” sambungnya.

Hanya saja, memang perlu ada evaluasi di antara lembaga terkait seperti Badan Intelejen Negara (BIN), BNPT, dan Kepolisian, mengingat anggaran untuk lembaga-lembaga tersebut dinilainya meningkat dari tahun ke tahun.

“Harus ada evaluasi. Kepada BIN, Kepolisian, BNPT, itu harus dievaluasi dong, mereka yang mempunyai tupoksi untuk masalah ini, ada pencegahan, ada penindakan,” urainya.

“Anggaran juga cukup besar kan. Anggaran BIN saja makin besar. Berkali-kali lipat, anggaran kepolisian juga naiknya dalam berapa tahun ini berkali-kali lipat. Tapi peningkatan anggaran ini, harusnya sejalan dong dengan kinerjanya,” tegas Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Moeldoko melaporkan keinginannya untuk menghidupkan kembali satuan elit TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dari ketiga angkatan, pada Presiden Joko Widodo.
Usul tersebut timbul, lantaran Moeldoko ingin segera menanggulangi tindak kejahatan terorisme.

“Saya sudah laporkan kepada Presiden Joko Widodo kemarin, dan beliau tertarik. Nanti kita akan bicarakan dengan Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ucap Moeldoko di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (16/5). (nhn)

Berita terkait