Pembaruan berita Hari Ibu yang pertama kali dicetuskan pada 1908 di Gravton, West Virginia, Amerika Serikat, untuk memperingati hari kematian ibunya di Grafton, West Virginia. Di Indonesia, peringatan hari ibu diadakan setiap tanggal 22 Desember. Peringatan ini disahkan oleh Presiden Soekarno, dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316, tahun 1959 dan menjadi hari peringatan nasional. Alasan presiden pertama Indonesia menetapkan peringatan tersebut menjadi hari nasional, karena kaum hawa telah banyak memberikan kontribusi buat bangsa ini. Diantaranya, mereka terlibat membantu pejuang untuk memerdekan Indonesia menjadi negara yang merdeka.