Pembaruan berita Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta dan bertepatan dengan Hari Pers Nasional. Anggotanya tersebar di seluruh Nusantara. Organisasi ini menjadi awal perjuangan Indonesia dalam menentang kolonialisme di Tanah Air melalui media dan tulisan. Dasar hukum berdirinya PWI adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Organisasi tersebut bersifat independen. Visinya adalah menjadikan organisasi profesional dan bermartabat di era transformasi media dengan spirit kebangsaan, kebebasan, dan kreativitas digital.
Penyebaran kabar-kabar itu, menurut Presiden, cenderung dilakukan melalui media yang tidak terdaftar atau tidak jelas penanggung jawabnya dan alamatnya.