Rangkaian berita Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya. Institusi ini berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Komisi tersebut berdiri sejak 2002 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Organisasinya terdiri dari Lembaga KPI Pusat dan Daerah. Wewenang dan tugasnya meliputi pengaturan penyiaran yang diselenggarakan lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas.