Pengaktualan berita Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas yang bertugas melakukan pencarian dan pertolongan. Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR). Perubahan nama Basarnas menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.