Pembaruan berita Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi profesi jurnalis yang didirikan wartawan muda Indonesia pada 7 Agustus 1994 di Bogor, Jawa Barat, melalui penandatangan deklarasi yang disebut "Deklarasi Sirnagalih". Didirikan sejak pembredelan tiga media, yakni DeTik, Tempo, dan Editor pada 21 Juni 1994. Organisasi ini didirikan sebagai upaya untuk membuat organisasi jurnalis alternatif di luar PWI karena saat itu PWI dianggap menjadi alat kepentingan pemerintah Soeharto dan tidak betul-betul memperjuangkan kepentingan jurnalis.
Sikap AJI dan Dewan Pers atas ‘kepergian’ wartawan M Yusuf. AJI dan Dewan Pers menyatakan turut bela sungkawa. Komnas HAM pastikan bentuk tim investigasi.