Solo - Massa yang tergabung dalam Kamisan Solo, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PMII Solo menggelar aksi damai menolak Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bundaran Gladak Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2019.
Aksi damai dimulai sekitar pukul 16.20 WIB. Massa aksi membentangkan spanduk bertulis "Belum Terlambat Selamatkan KPK". Massa juga membawa payung dan poster.
Poster yang mereka bawa bertulis "Reformasi Dikorupsi", "KPK Anak Kandung Reformasi, Jangan Dikebiri", dan "UU KPK Direvisi, lalu R-KUHP, Terus Apa Lagi?".
Humas aksi Kamisan Solo Munawar menerangkan aksi menolak revisi UU KPK sebagai salah satu bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertentangan dengan suara rakyat.
"Hari ini kita tahu bahwa rezim Jokowi mencoba melakukan pelemahan-pelemahan terhadap pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia," kata Munawar.
Dia mencontohkan upaya pelemahan terjadi ketika Ketua KPK tidak lagi dipilih dari orang yang murni dari pegiat HAM, melainkan dari kepolisian. Padahal, KPK dan kepolisian sering kali berkonflik.
"Kepolisian di Indonesia yang kita tahu mereka adalah institusi yang korup," terang dia.
Oleh karena itu, dalam aksinya mereka mengangkat tentang Revisi UU KPK, karena pemberantasan korupsi merupakan kewajiban negara untuk rakyat.
"Agar tidak ada lagi pencurian-pencurian terhadap uang rakyat. KPK adalah hasil perjuangan demokrasi yang harus dipertahankan," ujarnya.
Untuk diketahui, Aksi Kamisan Solo turut dijaga aparat kepolisian dari Polresta Solo. Selama aksi berlangsung arus lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut sempat tersendat. []