Banyumas - Sebuah supermarket di Purwokerto, Banyumas tepergok menjual susu kental manis yang kondisi kalengnya penyok. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas langsung meminta pengelola menarik produk tersebut.
"Ini berbahaya, selain bisa karatan, jika ada rongga udara maka bakteri bisa masuk," kata Kepala BPOM Banyumas Suliyanto, Senin, 9 Desember 2019.
Produk tak layak itu ditemukan petugas BPOM di kegiatan pemeriksaan bahan makanan dan makanan jelang Natal dan Tahun Baru. Susu berkaleng penyok dipergoki di jual di Moro Supermarket, Purwokerto.
Petugas BPOM pun langsung meminta produk tersebut ditarik dari etalase. Dan direspon dengan pegawai supermarket dengan mengamankan susu kental manis berkaleng penyok.
Pemeriksaan produk makanan dilakukan BPOPM bersama Dinas Kesehatan setempat. Selain supermarket, juga menyasar distributor hingga importir produk makanan.
Hasilnya ditemukan sejumlah produk masih mencantumkan izin lama, bahkan ada yang izin edarnya sudah habis. Di antaranya kembang tahu, emping melinjo, kerupuk karak, mie kering, kerupuk ikan, opak pedas, opak kucai, gendar ayu, mangleng dan jipang kacang.
Ini berbahaya, selain bisa karatan, jika ada rongga udara maka bakteri bisa masuk.
Terhadap temuan tersebut BPOM akan melakukan pembinaan, baik pihak penjual maupun produsen.
"Jika kami lihat, produknya masih bagus tapi persoalan legalitas yang harus diperbaharui lagi," tutur dia.
Misal dalam kemasan produk mie masih tercantum izin dari Departemen Kesehatan, padahal saat ini memakai kode PIRT. Ada pula yang hanya menempel izin baru dengan stiker.
"Setelah kami cek ternyata legalitas sudah diperbaharui. Mungkin produsen belum membuat kemasan baru sehingga pada bagian legalitas hanya di tempel stiker. Untuk yang ini tidak masalah karena kami cek secara online ternyata sudah terdaftar," terang Suliyanto.
Ditambahkan, untuk memperpanjang izin, saat ini juga cukup mudah dan prosesnya cepat. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk makanan. Khususnya memperhatikan batas kedaluarsa maupun kandungan bahannya.
Sementara itu Supervisor Food Area Moro Supermarket Frea Ulandari mengatakan produk- produk yang secara kemasan mengalami penyok akan ditarik dan diretur. Untuk produk yang izinnya sudah habis maka pihak produsen maupun distributor diminta memperpanjang.
"Ke depan kami akan lebih teliti lagi, selama ini ada yang belum di cek, khususnya yang berasal dari luar daerah dan datang melalui paket," ujar dia.
Frea juga mengaku menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini, belum ada lonjakan pembelian dari konsumen. []
Baca juga:
- Bahagianya Pasangan Kumpul Kebo Purwokerto Menikah
- Cantiknya Kuning Mekar Tabebuya di Purwokerto
- Penjual Buku Bekas di Purwokerto Sarjanakan 6 Anak