Sunarso, Hakim yang Disabet Gesper Pengacara Tomy Winata

Hakim Sunarso mendapat penyerangan oleh Kuasa Hukum pengusaha Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago di PN Jakarta Pusat.
Hakim Sunarso. (Foto: pn-jakartapusat)

Jakarta - Hakim Sunarso mendapat penyerangan oleh Kuasa Hukum pengusaha Tomy Winata (TW), Desrizal Chaniago di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juli 2019.

Hakim Sunarso saat itu sedang membacakan putusan terkait kasus perdata nomor 223/pdt G/2018/JKT Pst, antara TW selaku penggugat melawan PT PWG. Tiba-tiba diserang pengacara TW dengan menggunakan ikat pinggang (gesper) dan mengenai keningnya.

Baca juga: Desas Desus Perempuan Cantik Dekat Tomy Winata

"Saat di pengujung pembacaan putusan, saya tidak tahu karena menunduk ya membaca putusan itu, tiba-tiba kuasa dari penggugat itu menghampiri kami dengan menyabet memakai ikat pinggangnya," kata Sunarso di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019. 

Desrizal Chaniago juga menyabetkan ikat pinggangnya ke hakim lain. Ia menyayangkan aksi brutal yang dilakukan pengacara TW, tidak menunjukan profesionalisme seorang kuasa hukum. 

Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh kuasa hukum Tomy Winata itu sudah termasuk ke dalam kategori menghina peradilan. 

"Tentunya seperti itu ya. Itu termasuk contempt of court. Contempt of court itu membuat keonaran atau ketidaktertiban dari persidangan pengadilan," kata dia.

Dari kejadian itu, mungkin tak banyak yang mengenal sosok hakim yang bernama Sunarso tersebut. Dikutip dari laman resmi PN Jakarta Pusat, http://pn-jakartapusat.go.id, ia merupakan Hakim Utama Muda. Sebagai aparatur negara, pangkat dan golongannya adalah Pembina Utama Madya/IV/d. 

Baca juga: Sederet Kasus Hukum yang Menyeret Nama Tomy Winata

Sunarso lahir di Gunungpati, Semarang pada 14 September 1962. Sebelum menjabat di PN Jakarta Pusat, ia merupakan Ketua PN Ungaran, Jawa Tengah. Kemudian dilantik pada 8 Januari 2015 menggantikan Abdul Rauf saat dipromosikan sebagai Ketua PN Surakarta.

Saat menjabat di PN Ungaran, lembaga hukum itu meraih nilai A dalam penilaian akreditasi penjaminan mutu. Selama memimpin di pengadilan, pria yang berusia 57 itu telah banyak menangani perkara, yaitu kasus korupsi terkait surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Sebagai hakim profesional, Sunarso pernah menangani kasus korupsi pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Bukittinggi tahun 2011 dengan terdakwa Dudy Jocom, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hakim PN Jakarta Pusat itu juga pernah menjadi dalang wayang asli Gunungkidul. Pada Juni 2019, Sunarso pernah mengisi Hari Ulang Tahun Kabupaten ke-188 dalam acara Gunungkidul Expo di GOR Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen. Saat itu, ia mengisi acara bersama Ketua PN Jakarta Pusat, Yanto, yang menjadi dalang wayang di acara itu. 

Sebagai Informasi pada Kamis 18 Juli 2019, Sunarso menjadi ketua majelis dan Duta Baskara menjadi hakim anggota I. Saat itu sedang menangani perkara wanprestasi yang didaftarkan pada 17 April 2018 silam. 

Baca juga: Keakraban Tomy Winata dan Cristiano Ronaldo di Bali

Dilansir dari situs resmi PN Jakarta Pusat, pihak penggugat berinisial TW. D adalah pengacara TW yang menjadi penggugat. Sementara, pihak tergugat adalah PT GWP dan PT SD dengan dua orang berinisial HK dan HK. Kemudian lembaga berinisial FVL, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, serta beberapa lembaga atau perusahaan dengan inisial ACL, GIL, PT BCCBI. 

Saat persidangan berlangsung, Sunarso didampingi Duta Baskara sedang membacakan pertimbangan putusan yang bermuara pada ditolaknya petitum gugatan. 

Ketika Sunarso membacakan putusan, Kuasa Hukum Tomy Winata mendekati majelis hakim. Kemudian sembari menarik ikat pinggang dan menyerang kedua hakim yang menyampaikan putusan. 

Sementara Pengacara Tomy Winata itu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penganiayaan terhadap hakim PN Jakarta Pusat. 

"Siang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sedang ditangani Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, 19 Juli 2019. []

Baca juga: Video: Detik-detik Pengacara Tomy Winata Ngamuk

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.