Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku sangat menghormati usulan beberapa pihak yang mendorong agar dilakukan Amandemen konstitusi Undang-undang Dasar 1945 di tengah konstelasi politik nasional saat ini.
Hal ini disampaikan Sultan setelah melihat kuatnya dorongan wacana penundaan Pemilu dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui skenario amandemen konstitusi.
"Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas Rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat, 11 Maret 2022.
Tidak bijak jika kita melaksanakan pembaharuan pasal-pasal konstitusi di tengah hasrat politik elit politik tertentu untuk memperpanjang masa jabatan presiden tengah memuncak.
Menurutnya, amandemen konstitusi merupakan salah satu agenda strategis yang urgent untuk dilakukan. Amandemen penting untuk diperbaharui, terutama dalam konteks struktur kelembagaan dan sistem ketatanegaraan.
- Baca Juga: Ketua DPD RI: 22 Maret Pasar Turi Harus Sudah Beroperasi, Tak Boleh Mundur Lagi
- Baca Juga: Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan, Ketua DPD RI Apresiasi Inisiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X
"Saya pastikan semua pemikir dan intelektual politik juga semua fraksi di MPR RI tidak keberatan dengan usulan amandemen, namun tidak berarti pelaksanaannya harus dilaksanakan saat ini. Nanti pasca pemilu 2024," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Amandemen, kata Sultan, tak harus membutuhkan alasan adanya suasana konfrontasi politik yang tajam hingga menyebabkan krisis politik dan ekonomi seperti momentum reformasi 1998.
Suasana Demokrasi bangsa yang kian terkoreksi akibat paradigma elit politik yang cenderung pragmatis merupakan alasan ideal bagi bangsa ini berkonsensus dan menata kembali konstitusi yang ada.
"Tidak bijak jika kita melaksanakan pembaharuan pasal-pasal konstitusi di tengah hasrat politik elit politik tertentu untuk memperpanjang masa jabatan presiden tengah memuncak," ujar Sultan.
- Baca Juga: Beri Apresiasi, Ketua DPD RI: Bu Khofifah Memang Gubernur GPL alias Gak Pake Lama
- Baca Juga: Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tak Menimbulkan Kesenjangan Sosial Antar Guru
Ia juga mengatakan amandemen harus dilakukan dengan ke-khusuan politik kebangsaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan kelompok intelektual secara penuh.
"Sehingga DPD RI secara kelembagaan meminta agar semua pihak terkait baik elit politik maupun masyarakat harus terlebih dahulu memiliki motivasi dan nawaitu amandemen konstitusi yang luhur dalam rangka membangun kembali peradaban demokrasi Indonesia secara proporsional, berkeadilan dan mensejahterakan," tutup Sultan.