DPD RI: Jangan Sampai Masuk Ramadhan Persoalan Minyak Goreng Belum Selesai

Sampai saat ini persoalan minyak goreng belum juga selesai. Masyarakat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Sampai saat ini persoalan minyak goreng belum juga selesai. Masyarakat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

Pemerintah diminta lebih cepat dan sigap menormalkan kembali ketersediaan dan harga minyak goreng seperti sediakala terlebih sebentar lagi akan masuk bulan suci ramadan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok salah satunya minyak goreng.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan harusnya terobosan Pemerintah terutama lewat kebijakan domestic mandatory obligation (DMO) di mana para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen (mulai 10 Maret 2022 menjadi 30 persen).


Jangan sampai rakyat berpikir Pemerintah tidak berdaya menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah belarut-larut ini saya pribadi masih meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan yang optimal menyelesaikan persoalan ini.


Dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri dan domestic price obligation (DPO), yaitu menerapkan harga minyak goreng tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter menjadi solusi yang tepat menormalkan kembali minyak goreng. Namun, ternyata dua kebijakan utama ini tidak mampu menuntaskan persoalan minyak goreng sehingga masyarakat belum bisa bernafas lega.

Artinya, lanjut Fahira, di lapangan ada hambatan serius sehingga dua kebijakan ini tidak efektif. Pemerintah dengan kewenangan yang besar harusnya bisa cepat memberantas hambatan ini. 

"Jangan sampai hingga nanti masuk ramadan persoalan minyak goreng ini belum juga selesai. Kita semua tahu akibat tingginya permintaan biasanya harga berbagai kebutuhan pokok jelang ramadan naik," ucap Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.

Jika persoalan minyak goreng ini tidak cepat diselesaikan atau dibuat normal kembali, lanjut Fahira, sungguh akan membebani masyarakat. Ada jutaan UMKM yang mengandalkan minyak goreng untuk memproduksi produknya, jangan sampai usaha mereka terhambat.

Fahira Idris meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan dan kewenangan yang optimal serta sudah mengetahui persoalan utama kenapa persoalan minyak goreng ini masih terus berlarut. 

Oleh karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan kecepatan bertindak memutus lingkaran yang membuat masyarakat sulit mengakses minyak goreng sesuai HET.

“Jangan sampai rakyat berpikir Pemerintah tidak berdaya menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah belarut-larut ini. Saya pribadi masih meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan yang optimal menyelesaikan persoalan ini," katanya.

"Hanya saja butuh kecepatan yang optimal untuk memutus rantai yang membuat minyak goreng sulit diakses. Saya berharap sebelum ramadan persoalan minyak goreng ini bisa tuntas dan kembali normal seperti sediakala,” ujar Senator Jakarta ini. []

Berita terkait
Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pendistribusian minyak goreng di pasar-pasar tradisional
Kelangkaan Minyak Gorenga, Sultan: Tantangan Pemerintah Evaluasi Izin Industri CPO
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menantang Pemerintah untuk mengevaluasi izin usaha perkebunan sawit.
Tips Mengetahui Minyak Goreng Oplosan atau Bukan
Jarang dari minyak goreng oplosan memiliki merek pada kemasannya serta tidak memperlihatkan komposisi pada kemasan.