Suami Demokrat Istri Golkar, Dilantik Jadi DPRD Riau

Sepasang suami istri dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 pada Jumat 6 September 2019.
Gedung DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru. (Foto: Tagar/Spiritriau)

Pekanbaru - Sepasang suami istri dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 pada Jumat 6 September 2019.

Keduanya adalah Agung Nugroho dan Sulastri. Agung Nugroho merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrat, daerah pemilihan Kota Pekanbaru, sementara istrinya Sulastri dari Partai Golkar daerah pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir.

Meski berbeda partai dengan sang istri, menurut Agung, tidak akan menjadi perbedaan dan halangan bagi mereka, yang jelas tujuan untuk menjadi wakil rakyat sendiri karena ingin mewakili rakyat dalam memperjuangkan aspirasinya.

Tentunya kita punya tanggung jawab masing-masing bagi daerah pemilihan kita

"Maksud dan tujuan partai itu kan sama untuk membela kepentingan rakyat, jadi kami sama-sama perjuangkan rakyat meskipun beda perahu," jelas Agung, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya janji terhadap masyarakat saat kampanye lalu lebih menjadi prioritas untuk diwujudkan setelah dilantik.

Dia dan istrinya, saat bertugas sebagai wakil rakyat akan tetap menjunjung profesionalisme.

"Tentunya kita punya tanggung jawab masing-masing bagi daerah pemilihan kita masing-masing dan akan bekerja secara profesional membela rakyat," ujar Agung.

Agung dan Sulastri merupakan caleg dengan perolehan suara tertinggi. Agung meraih 27.800 suara tertinggi dari caleg terpilih lainnya di Pekanbaru. Sedangkan Sulastri berhasil mengumpulkan suara 21.554 dan suara perempuan tertinggi se-Riau. []

Berita terkait
DPRD Yogyakarta Langsung Gajian Saat Pelantikan
Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta langsung menerima gaji saat resmi dilantik.
Pelantikan Anggota DPRD Pematangsiantar Disambut Demo
Aksi demonstrasi dari Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS) sambut pelantikan anggota DPRD Pematangsiantar terpilih.
Wartawan Ditolak Masuk Ruang Pelantikan DPRD Jeneponto
Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik serta online dilarang masuk meliput pelantikan anggota DPRD Jeneponto periode 2019-2024.
0
Sidang Praperadilan Suharso Monoarfa Ditunda Selama 2 Pekan
Hakim tunggal, Delta Tamtama menyebut penundaan sidang perdana ini lantaran pihak KPK selaku termohon tidak dapat hadir lantaran belum siap.