Wartawan Ditolak Masuk Ruang Pelantikan DPRD Jeneponto

Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik serta online dilarang masuk meliput pelantikan anggota DPRD Jeneponto periode 2019-2024.
Sejumlah wartawan dilarang masuk meliput di pelantikan DPRD Jeneponto, Selasa 27 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Jeneponto ditolak masuk diruangan untuk meliput kegiatan pelantikan anggota DPRD Jeneponto periode 2019-2024 di gedung DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Selasa 27 Agustus 2019.

Pantauan tagar dari sejumlah wartawan yang dilarang masuk meliput, nampak terlihat wartawan telivisi Metrotv, dan KabarNews tidak bisa masuk meliput.

Akbar, wartawan Kabarnews, mengaku ditolak masuk tempat acara oleh petugas yang berjaga di depan ruangan karena tidak memiliki identitas khusus.

"Saya sudah bermohon kepada petugas yang berjaga untuk mengijinkan sejenak masuk untuk mengambil gambar, setelah itu keluar. Namun tidak di izinkan sama sekali," Kata Akbar, Selasa, (27/08/2019)

Dia mengatakan harus ada id card khusus yang dikeluarkan sekretariat DPRD, wartawan bisa masuk meliput.

"Jika tidak ada, wartawan tidak bisa memasuki ruangan untuk meliput kegiatan yang berlangsung," ungkapnya

Menurutnya, dalam pelantikan anggota DPRD di kabupaten/kota lain yang digelar lima tahun sekali biasanya mengeluarkan surat undangan yang ditujukan kepada redaksi sejumlah media. "Namun kenyataanya tidak ada," jelasnya.

Hal senada dikatakan Jurnalis Gappa mengeluhkan hal sama. Dia mengaku ditolak masuk saat akan melakukan tugas jurnalistik meliput pelantikan anggota DPRD Jeneponto.

"Saya dan rekan seprofesi yang lain tidak boleh masuk meliput kegiatan ini,"ungkapnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Ini Alasan Pajak Randis Pemda Jeneponto Menumpuk
Kendaraan dinas Pemerintah Jeneponto banyak yang menunggak pajak. Ini alasannya
Tahanan Narkotika Jeneponto Tewas Dalam Penjara
Seorang tahanan di kabupaten Jeneponto tewas di dalam sel, penyebabnya diduga karena sakit.
957 Unit Kendaraan Dinas Pemda Jeneponto Nunggak Pajak
Sebanyak 957 unit kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto kedapatan menunggak pajak.