Sri Sultan HB X Kukuhkan Pjs Bantul dan Harapannya

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan Budi Wibowo sebagai Pjs Bantul. Berikut pesan Ngarsa Dalem kepada Pjs selama memimpin Bumi Projotamansari.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan Budi Wibowo sebagai Pjs Bupati Bantul di Kompleks Kepatihan, Sabtu, 26 September 2020. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta - Staf Ahli Gubernur DIY bidang Perekonomian, Budi Wibowo dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kabupaten Bantul. Pasalnya, Bupati dan Wakil Bantul sedang cuti lantaran mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, dengan pengukuhan ini diharapkan mampu mengisi kekosongan kepemimpinan di Bantul. Sehingga proses pengambilan keputusan penting yang selama ini tertunda bisa segera dilaksanakan.

Budi Wibowo akan meneruskan jalannya pemerintahan setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Bantul periode 2015-2020. "Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Bantul atas dukungannya maka proses pengisian jabatan Pejabat Bupati Bantul ini dapat berjalan dengan semestinya," kata dia dalam sambutannya pada Sabtu, 26 September 2020.

Baca Juga:

Tak ketinggalan, Sri Sultan HB X memberi ucapan terima kasih atas kinerja Bupati Bantul, Suharsono dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih selama lima tahun menjabat. Dengan berbagai penghargaan dari pemerintah, apresiasi dan partisipasi masyarakat terhadap program-program pembangunan yang berorientasi kerakyatan. "Mereka selama menjabat juga menjalin hubungan yang baik dengan Pemda DIY," katanya.

Karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo.

Adapun tugas yang harus dilaksanakan oleh Budi Wibowo selama maksimal enam bulan ke depan yaitu penyelenggaraan pemerintah daerah dan membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih calon Bupati Bantul periode 2020-2025.

Raja Keraton Yogyakarta ini menyebut, tugas pertama dapat dilakukan dengan baik. "Karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo," ujarnya.

Baca Juga:

Selain itu, dia juga mengenal sosio kultural masyarakat Bantul. Harapannya, manajemen pemerintahan sementara dapat dijalankan akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat.

Sedangkan untuk tugas kedua, kata Sultan HB X, karena Pilkada diselenggarakan di tengah pandemi, protokol kesehatan perlu diterapkan secara ketat. Oleh karena itu, pejabat bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian.

"Dengan kondisi seperti itu, saya berharap semua perangkat di Bantul membantu pejabat bupati sementara dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang penting dalam waktu dekat ini," katanya. []

Berita terkait
SK Sri Sultan Setelah Bupati dan Wabup Maju Pilkada Bantul
Bupati dan Wakil Bupati Bantul resmi head to head di Pilkada 2020. Ini keputusan Sri Sultan HB X setelah keduanya maju dalam kontestasi Pilkada.
Pilkada Bantul: Bupati Dapat Nomor 2, Wakil Bupati Nomor 1
Pilkada Bantul pertemukan 2 petahana. Bupati Suharsono dapat nomor dua. Rivalnya, yang juga Wakil Bupati Abdul Halim Muslih nomor satu.
Bawaslu: Dua Kubu Pilkada Bantul Abai Protokol C-19
Bawaslu menyebut dua bakal pasangan calon di Pilkada Bantul sama-sama mengabaikan protokol kesehatan. Berikut bukti dan temuan Bawaslu.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina